Bharindo Garut,- Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Garut, Sat Samapta Polres Garut menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya premanisme dan aktivitas yang meresahkan warga di sekitar Sukaregang Jalan A. Yani Garut.
Pada Rabu, 29 Januari 2025, pukul 16.15 WIB, anggota Dalmas Sat Samapta yang dipimpin oleh Ipda Dede M. Buldan bersama 6 personel lainnya melakukan operasi preventif untuk menanggulangi fenomena tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang tukang parkir yang diduga terlibat dalam aktivitas premanisme.
Selain itu, petugas juga menyita satu botol minuman alkohol dengan kandungan 70%, yang ditemukan di lokasi kejadian.
Ke enam orang tersebut di amankan di Polres Garut untuk di lakukan pendataan dan di berikan himbauan serta pembinaan.
“Kami memberikan himbauan kepada para tukang parkir tersebut untuk tidak lagi melakukan kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar Ipda Dede M. Buldan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Garut untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap tindakan kriminal seperti pemerasan, pungutan liar (pungli), serta tindak pidana lainnya yang dapat merugikan warga. (bds***)
MAMUJU, bharindo.co.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus memperkuat…
MAMASA, bharindo.co.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mengintensifkan upaya…
SULAWESI BARAT, bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun…
PASANGKAYU, bharindo.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu mengamankan satu orang terduga pelaku dalam…
Sulawesi Barat, bharindo.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut, Kapolda…
MAMASA, bharindo.co.id — Pagi itu, suasana kebun jagung di Dusun Rantepongko, Desa Tondokbakaru, Kabupaten Mamasa,…