Oktober 29, 2025
WhatsApp Image 2025-10-27 at 14.00.34

Bharindo.co.id  Wonosobo,- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonosobo melaksanakan kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait tata cara pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Senin (27/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di wilayah Kabupaten Wonosobo ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai prosedur dan persyaratan administrasi dalam memperoleh SIM serta kelengkapan dokumen kendaraan bermotor.

Selain sosialisasi, petugas Satlantas juga memberikan bimbingan teknis dan informasi langsung mengenai proses ujian SIM, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pemohon. Tidak hanya itu, masyarakat juga dibantu dalam memahami tata cara pengurusan BPKB serta dokumen kendaraan lainnya agar lebih tertib administrasi.

Kasatlantas Polres Wonosobo AKP Seno, melalui Kanit Regident Ipda Widi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Pelayanan dan sosialisasi ini merupakan bentuk pelayanan langsung Satlantas Polres Wonosobo kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami tata cara perolehan Surat Izin Mengemudi bagi pengendara kendaraan bermotor,” ujar Ipda Widi kepada awak media.

Lebih lanjut, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Wonosobo dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dengan adanya sosialisasi langsung ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan serta mematuhi aturan berlalu lintas demi terciptanya keselamatan bersama di jalan raya. (bdys***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *