Bharindo Bone Sulsel,- Upaya pemerintah Desa Erecinnong Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone Sulawesi Selatan untuk merintis jalan tani di Dusun Kalubimpi Desa Erecinnong mendapat peringatan dari Laskar Sinrijala Gowa Sulawesi Selatan, karena tanah milik Hj. Tiang di jadikan jadikan jalan tani yang di duga tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Ormas Sinrijala Gowa Sulsel yang di ketuai oleh Rahmat Seroja setelah menerima laporan lansung turun ke lokasi dengan memasangi papan bicara ,Bagi yang tidak berkepentingan di larang memasuki lokasi ini, yang mengindahkan, akan di kenai pasal 385 KUHP dan pasal 521uU 1/2023, kamis, 18/8 2024.
Imran selaku kuasa Hj. Tiang kepada media ini saya masih menunggu solusi terbaik dari pak desa atau dari polsek untuk mediasi kepada yang mengklaim, tapi kalau tidak ada barulah kami lakukan proses hukum laporkan ke polres dan Polda. Terkait kasus ini Kanitres polsek Bonto cani polres Bone Aiptu Adri, kepala desa Erecinnong siap mediasi dan carikan solusi.
Sekcam Bontocani Abd Kahar, S. Pd, M.Si yang di konfirmasi mengatakan belum ada laporan masuk di kecamatan jadi melalui polsek saja karena tidak ada penyampaian di Kecamatan. (tim)
Bharindo Garut,- Polsek Garut Kota Polres Garut berhasil mengamankan dua orang pelaku dalam kasus dugaan…
Bharindo Garut,- Polres Garut jaga unjuk rasa dari beberapa aliansi Buruh seperti Aliansi Serikat Burus…
Bharindo Garut,- Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Cikajang - Banjarwangi tepatnya di Kampung…
Bharindo Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan pencairan puluhan rekening kredit fiktif mencapai ratusan miliar…
Bharindo Jakarta,- Dalam rangka Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Gegana Ke-50 Tahun, Pasukan Gegana Korbrimob…
Bharindo Kutai Barat,- Polres Kutai Barat telah memperkuat layanan masyarakat melalui Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu…