bharindo.co.id Bandung,- Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media Bharindo terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) Solokan Jeruk, Kecamatan —, Kabupaten Jawa Barat, kembali menemui jalan buntu. Dalam tiga kali kunjungan ke kantor desa, pihak media tidak berhasil bertemu langsung dengan Sekdes. Begitu pula saat dihubungi melalui telepon maupun pesan WhatsApp, tidak ada respons dari yang bersangkutan.
Padahal, sebagai pejabat publik, Sekdes bersama kepala desa dan jajaran perangkat desa memiliki kewajiban untuk melayani masyarakat, termasuk memberikan informasi kepada media sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.
Media Bharindo berupaya meminta klarifikasi terkait pengelolaan sejumlah program desa, di antaranya anggaran Dana Desa, khususnya alokasi ketahanan pangan 20 persen, program BUMDes, serta penggunaan Dana Banprov/Hibah. Program-program tersebut bersumber dari anggaran pemerintah dan wajib dilaporkan secara transparan kepada publik.
Hak jawab dari Sekdes menjadi penting sebelum berita naik dan diterbitkan oleh media Bharindo Bhayangkara Indonesia. Namun hingga berita ini ditulis, Sekdes Solokan Jeruk belum memberikan keterangan maupun respons atas permintaan konfirmasi tersebut.
Sikap Sekdes yang sulit ditemui dan tidak memberikan jawaban dinilai tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat pelayanan publik.
Sebagaimana disampaikan Jurnalis JS, pihaknya akan tetap menjalankan tugas profesional untuk memastikan informasi mengenai penggunaan anggaran desa tersampaikan secara akurat kepada masyarakat.
Hingga kini, pihak media masih menunggu respons resmi dari pemerintah Desa Solokan Jeruk. (jns***)