Bharindo Surabaya,– Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi menggegerkan warga Surabaya dan Mojokerto. Seorang pemuda bernama Alvi Maulana (24) tega menghabisi nyawa pacarnya, TAS (25), lalu memutilasi jasad korban menjadi ratusan potongan. Sebagian potongan tubuh korban dibuang di Mojokerto, sementara sisanya disimpan di kos korban di Surabaya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah kos mereka di Jalan Raya Lidah Wetan, Surabaya. Alvi dan korban diketahui sudah berpacaran selama lima tahun dan tinggal bersama di tempat tersebut.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari percekcokan.
“Pelaku pulang larut malam, namun pintu kos dikunci dari dalam oleh korban. Pertengkaran pun terjadi hingga pelaku menusuk leher korban dengan pisau dapur. Satu tusukan itu membuat korban meninggal kehabisan darah,” ungkapnya, Senin (8/9/2025).
Usai memastikan korban tewas, pelaku memutilasi tubuh pacarnya di kamar mandi. Potongan tubuh korban lalu dibuang di semak-semak Pacet, Mojokerto, sebagian lainnya disembunyikan di laci lemari serta dikubur di depan kos.
Akibat perbuatannya, AM dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. (***)
MAMUJU, bharindo.co.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus memperkuat…
MAMASA, bharindo.co.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mengintensifkan upaya…
SULAWESI BARAT, bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun…
PASANGKAYU, bharindo.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu mengamankan satu orang terduga pelaku dalam…
Sulawesi Barat, bharindo.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut, Kapolda…
MAMASA, bharindo.co.id — Pagi itu, suasana kebun jagung di Dusun Rantepongko, Desa Tondokbakaru, Kabupaten Mamasa,…