
Bharindo Jakarta,- Tim gabungan dari Bagian Kejahatan Internasional Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri bersama Direktorat Jenderal Imigrasi dan Satuan Reserse Narkoba Polrestro Bandara Soekarno-Hatta berhasil melaksanakan operasi pendeportasian seorang buronan berkewarganegaraan Maroko atas nama Nour Eddine NAJM. Operasi yang berlangsung selama dua hari, dari Rabu (20/8) hingga Kamis (21/8), ini merupakan wujud komitmen Indonesia dalam penegakan hukum dan kerja sama internasional.
Kegiatan ini melibatkan kolaborasi erat dari berbagai pihak. Tim NCB Interpol Indonesia dipimpin oleh AKP M. Hazaquan, S.I.K., M.H., sementara dari Subdirektorat Penindakan Keimigrasian diwakili oleh Bapak Rija dan tim. Dukungan pengamanan di lapangan juga diperkuat oleh personel Satresnarkoba Polrestro Bandara Soekarno-Hatta yang dipimpin oleh AKP Michael K. Tandayu, S.I.K., M.H.
Rangkaian proses pendeportasian dimulai pada Rabu dini hari, saat tim gabungan melakukan penitipan penahanan sementara terhadap subjek di Polrestro Bandara Soekarno-Hatta.
Memasuki siang hari, tim melanjutkan koordinasi intensif dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk merampungkan seluruh proses administrasi pendeportasian. Selanjutnya, seluruh tim yang terlibat menggelar konsolidasi guna mematangkan mekanisme teknis pengawalan subjek dari ruang tahanan menuju Terminal Keberangkatan Internasional. Menjelang malam, koordinasi final dilakukan dengan pihak maskapai Air France untuk memastikan kelancaran keberangkatan subjek dengan penerbangan bernomor AF-3933.
Puncak operasi dilaksanakan pada Kamis dini hari. Tim gabungan bergerak dari Polrestro Bandara Soekarno-Hatta menuju Terminal 3. Setibanya di lokasi, tim segera melakukan proses check-in dan serah terima subjek kepada petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta untuk tindakan pendeportasian sesuai prosedur keimigrasian.
Akhirnya, Nour Eddine NAJM memasuki pesawat dengan pengawalan ketat dari tim Divhubinter Polri dan Imigrasi Soekarno-Hatta. Tim memastikan subjek berada di dalam pesawat hingga pintu ditutup dan pesawat lepas landas dari wilayah udara Indonesia.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan sinergi yang solid antar lembaga penegak hukum di Indonesia dalam menjaga kedaulatan negara dan menindak tegas pelaku kejahatan transnasional. (hnds***)