Categories: TRENGGALEK

SMP Negeri 1 Dongko Lakukan Pungutan 800.000 Per tahun Permurid, Kurang Transparan Kegunaan Diduga Akal-akalan

Trenggalek,Bharindo co.id – Dugaan pungutan tahunan sebesar Rp800 ribu per siswa di SMP Negeri 1 Dongko, Kabupaten Trenggalek, menjadi sorotan setelah ada wali murid bercerita dan mengeluh telah membayar iuran tersebut sejak anaknya duduk di kelas 1.

Wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan itu menuturkan bahwa pembayaran Rp800 ribu dilakukan setiap tahun ajaran dan dapat dicicil. Ia bahkan menunjukkan bukti pembayaran cicilan kepada wartawan.
“Nggeh, itu pembayaran per tahun sejak kelas 1. Sekitar Rp800 ribu. Bisa dicicil. Ini buktinya,” ujarnya.

Menurut pengakuannya, pembayaran tersebut disampaikan dalam forum wali murid dan disebut sebagai dana komite. Namun, ia mengaku tidak mendapatkan penjelasan rinci mengenai peruntukan dana tersebut.

“Waktu kumpulan wali murid dulu katanya uang komite. Tapi saat saya tanya untuk apa saja, jawabannya malah disuruh nanti ke ruangan sendiri. Saya tidak berani datang karena takut,” ungkapnya.

Yang menjadi perhatian, wali murid tersebut merasa pembayaran Rp800 ribu per tahun itu seolah menjadi kewajiban. Ia mengaku khawatir jika tidak membayar, anaknya akan terdampak secara akademik maupun sosial.

“Saya tahu sekolah negeri itu harusnya gratis. Ada dana BOS per siswa. Tapi saya takut anak saya tidak naik kelas atau dikucilkan. Saya orang kecil, tidak berani bersuara,” katanya.

Ia menambahkan, meski kondisi ekonomi terbatas, dirinya tetap berusaha melunasi pembayaran tersebut agar anaknya tidak memiliki tanggungan di sekolah.

“Kami makan dengan daun singkong pun tidak apa-apa, yang penting anak kami tidak punya beban. Harapan kami cuma satu, anak kami dapat pendidikan yang layak,” ucapnya.

Selain pembayaran tahunan Rp800 ribu, wali murid juga mengaku masih ada biaya lain seperti pembelian seragam dan LKS di setiap semester. Namun, menurutnya, yang paling memberatkan adalah pembayaran rutin tahunan tersebut.
“Semester 1 sudah lunas waktu masuk kemarin. Sekarang semester 2 juga masih ada pembayaran lagi,” tuturnya.

Wartawan telah mencoba melakukan konfirmasi langsung ke SMPN 1 Dongko. Namun saat mendatangi sekolah, tidak ada pihak yang bersedia memberikan keterangan resmi.

Upaya menghubungi guru yang disebut sebagai humas sekolah melalui telepon dan pesan WhatsApp juga belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.
Sebagaimana diketahui, sekolah negeri pada prinsipnya dilarang melakukan pungutan yang bersifat wajib kepada peserta didik. Dana operasional sekolah telah dialokasikan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Jika benar terdapat pungutan tahunan Rp800 ribu yang bersifat wajib, hal tersebut berpotensi menyalahi ketentuan yang berlaku.


Hingga berita ini diturunkan, pihak SMPN 1 Dongko belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan Rp800 ribu per tahun tersebut. (wdys***)

adminbharindo

Recent Posts

Kapolsek Tebing Tinggi Hadiri Pengajian Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan di Desa Binjai

Tebing Tinggi,bharindo.co.id - Polres Tebing Tinggi melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP Andi Rahmadsyah, SH., MH…

4 jam ago

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Pemilik Sabu di Depan Rumah

Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait kepemilikan…

5 jam ago

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Tebing Tinggi Pengamanan di SPBU Simpang Rambung

Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Personel kepolisian dari Polsek Padang Hulu bersama Polres Tebing Tinggi melaksanakan…

5 jam ago

Bareskrim Polri Tahan Eks Dirut PT DSI Terkait Kasus Fraud dan TPPU

Jakarta, bharindo.co.id  – Tim penyidik Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Utama PT Dana…

5 jam ago

Polres Bengkalis Ungkap Pembakaran Lahan 35 Hektare di Rupat Utara, Satu Tersangka Diamankan

Bengkalis, bharindo.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis, Provinsi Riau, berhasil mengungkap kasus pembakaran lahan…

5 jam ago

BPOM–Polri Tindak Tegas Peredaran Ilegal Gas “Baby Whip”, Lindungi Generasi Muda

Jakarta, bharindo.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)…

5 jam ago