bharindo.co.id Jakarta,– Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat atas kualitas layanan yang dinilai cepat, mudah, dan tidak berbelit. Pelayanan publik yang profesional ini menjadi salah satu wujud nyata dari semangat transformasi Polri menuju institusi yang prediktif, responsif, dan transparan.
Salah seorang warga, Budi, menyampaikan kepuasannya usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya pada Selasa (14/10/2025). Ia menilai petugas memberikan pelayanan secara baik dan profesional.
“Terima kasih Petugas SPKT Polda Metro Jaya telah menerima laporan saya. Pelayanannya baik dan cepat,” ujarnya.
Perwira Siaga SPKT Polda Metro Jaya, AKP Eko Sowandono, menjelaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui sistem kerja yang terstruktur dan transparan.
Menurutnya, alur pelayanan di SPKT dirancang untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dengan proses yang jelas dan efisien.
“Masyarakat yang datang pertama kali akan diterima oleh petugas siaga dan diminta mengisi daftar tamu, lalu diberikan nomor antrean. Setelah itu, pelapor akan mendapat konseling dari fungsi terkait, seperti Reskrimum, Reskrimsus, Siber, atau PPA, sesuai dengan jenis laporannya,” jelas AKP Eko.
Setelah tahap konseling, lanjutnya, petugas akan memberikan rekomendasi apakah laporan tersebut memenuhi unsur pidana dan dapat diterbitkan sebagai laporan polisi (LP). Proses ini juga melalui koreksi dari kepala siaga sebelum tanda bukti laporan resmi diberikan kepada pelapor.
“Mekanisme ini kami susun agar masyarakat mendapatkan layanan yang profesional, serta merasa nyaman dan yakin bahwa laporannya ditangani sesuai prosedur,” tambahnya.
AKP Eko menegaskan bahwa apresiasi masyarakat terhadap pelayanan SPKT menjadi dorongan moral sekaligus bukti komitmen Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini juga sejalan dengan semangat Polri Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
“Kami akan terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa aman, terlindungi, dan percaya pada institusi kepolisian,” tutupnya. (azs***)
