Februari 15, 2026
WhatsApp Image 2026-01-26 at 18.33.25 (1) (1)

bharindo Jawa Timur,- Gelombang kecaman keras datang dari Kepala Perwakilan (Kaperwil) Media Bharindo Jawa Timur, Aditya Argatama Affaridho. Ia menyoroti dan mengecam tegas dugaan tindakan pelecehan terhadap karyawan di Black Owl, yang dinilainya sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap martabat manusia dan nilai-nilai hukum.

Aditya menegaskan, tindakan pelecehan—dalam bentuk apa pun—tidak bisa dibenarkan dan harus ditindak secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia menilai, kasus semacam ini tidak boleh dibiarkan mengendap karena berpotensi menciptakan rasa takut dan ketidakadilan di lingkungan kerja.

“Pelecehan adalah kejahatan terhadap martabat. Tidak ada ruang toleransi. Aparat penegak hukum harus bergerak cepat, profesional, dan transparan,” tegas Aditya dalam pernyataannya.

Menurutnya, tempat kerja seharusnya menjadi ruang yang aman dan bermartabat bagi setiap pekerja, bukan arena penyalahgunaan kuasa. Aditya juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban agar berani bersuara tanpa intimidasi.

“Korban harus dilindungi, bukan ditekan. Negara hadir untuk memastikan keadilan, dan pelaku—siapa pun dia—harus bertanggung jawab secara hukum,” ujarnya.

Sebagai pimpinan media, Aditya menegaskan komitmen Media Bharindo untuk terus mengawal kasus-kasus dugaan pelecehan dengan prinsip jurnalisme berimbang, beretika, dan berpihak pada korban, sembari tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Ia juga mengingatkan pihak manajemen dan pelaku usaha agar tidak menutup mata terhadap isu pelecehan di lingkungan kerja.

“Pembiaran adalah bentuk kekerasan kedua. Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi dunia kerja,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi. Media Bharindo akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikannya secara faktual kepada publik.

Kasus ini kembali menegaskan satu hal: pelecehan bukan urusan privat—ia adalah kejahatan yang menuntut kehadiran hukum dan keberanian semua pihak untuk bersikap tegas. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *