Categories: SIDOARJO

TAK BISA DITOLERANSI! KAPERWIL BHARINDO JATIM ADITYA KECAM KERAS DUGAAN PELECEHAN KARYAWAN DI BLACK OWL

bharindo Jawa Timur,- Gelombang kecaman keras datang dari Kepala Perwakilan (Kaperwil) Media Bharindo Jawa Timur, Aditya Argatama Affaridho. Ia menyoroti dan mengecam tegas dugaan tindakan pelecehan terhadap karyawan di Black Owl, yang dinilainya sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap martabat manusia dan nilai-nilai hukum.

Aditya menegaskan, tindakan pelecehan—dalam bentuk apa pun—tidak bisa dibenarkan dan harus ditindak secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia menilai, kasus semacam ini tidak boleh dibiarkan mengendap karena berpotensi menciptakan rasa takut dan ketidakadilan di lingkungan kerja.

“Pelecehan adalah kejahatan terhadap martabat. Tidak ada ruang toleransi. Aparat penegak hukum harus bergerak cepat, profesional, dan transparan,” tegas Aditya dalam pernyataannya.

Menurutnya, tempat kerja seharusnya menjadi ruang yang aman dan bermartabat bagi setiap pekerja, bukan arena penyalahgunaan kuasa. Aditya juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban agar berani bersuara tanpa intimidasi.

“Korban harus dilindungi, bukan ditekan. Negara hadir untuk memastikan keadilan, dan pelaku—siapa pun dia—harus bertanggung jawab secara hukum,” ujarnya.

Sebagai pimpinan media, Aditya menegaskan komitmen Media Bharindo untuk terus mengawal kasus-kasus dugaan pelecehan dengan prinsip jurnalisme berimbang, beretika, dan berpihak pada korban, sembari tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Ia juga mengingatkan pihak manajemen dan pelaku usaha agar tidak menutup mata terhadap isu pelecehan di lingkungan kerja.

“Pembiaran adalah bentuk kekerasan kedua. Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi dunia kerja,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi. Media Bharindo akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikannya secara faktual kepada publik.

Kasus ini kembali menegaskan satu hal: pelecehan bukan urusan privat—ia adalah kejahatan yang menuntut kehadiran hukum dan keberanian semua pihak untuk bersikap tegas. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Penguatan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Sekolah melalui Program Polantas Karib

MAMUJU, bharindo.co.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus memperkuat…

18 menit ago

Sat Lantas Polres Mamasa Intensifkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

MAMASA, bharindo.co.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mengintensifkan upaya…

21 menit ago

Hari Ketiga Audit Irwasum Polri, Kapolda Sulbar Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

SULAWESI BARAT,  bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun…

23 menit ago

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Pasangkayu, Satu Terduga Pelaku Diamankan Polres

PASANGKAYU, bharindo.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu mengamankan satu orang terduga pelaku dalam…

28 menit ago

HUT TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Memperkuat Sinergi TNI-Polri dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sulawesi Barat, bharindo.co.id  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut, Kapolda…

32 menit ago

Petani Panen Jagung, Polisi Ikut Turun ke Kebun! Bhabinkamtibmas Mamasa Kawal Ketahanan Pangan

MAMASA, bharindo.co.id — Pagi itu, suasana kebun jagung di Dusun Rantepongko, Desa Tondokbakaru, Kabupaten Mamasa,…

35 menit ago