bharindo.co.id Jayapura,- Negara menunjukkan kehadirannya di tengah teror kekerasan yang meresahkan masyarakat Papua Pegunungan. Satgas Operasi Damai Cartenz terus memperkuat sinergi pengamanan dan penegakan hukum untuk menghadirkan rasa aman bagi warga, khususnya di Kabupaten Yahukimo.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Rahmadani, menegaskan bahwa aparat tidak tinggal diam terhadap aksi kekerasan yang menimbulkan korban jiwa. Satgas, kata dia, berkomitmen memburu dan menangkap para pelaku yang selama ini menebar ketakutan di tengah masyarakat.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Satgas Damai Cartenz telah menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap warga sipil di Dekai, Kabupaten Yahukimo. Kedua pelaku berinisial OK dan IK ditangkap pada 2 Januari 2026 dan kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami memang baru mengungkapkan kasus penangkapan kedua pelaku itu setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Brigjen Pol. Faizal Rahmadani di Jayapura, Kamis (29/1/2026).
Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan kelompok bersenjata Kodap XVI Yahukimo Batalion Sisibia. Keterlibatan tersebut memperkuat indikasi bahwa rangkaian kekerasan yang terjadi bukanlah peristiwa tunggal, melainkan bagian dari aksi terorganisasi.
Berdasarkan laporan yang diterima penyidik, tersangka OK diduga terlibat dalam tiga kasus kekerasan sepanjang tahun 2025, yakni pembunuhan terhadap Yohanes Entamoni pada 6 Agustus 2025 di Perumahan Kali WO, penganiayaan berat terhadap Nurdin pada 1 November 2025, serta pembunuhan terhadap Ramli M. pada 25 Desember 2025 di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai.
Sementara itu, tersangka IK diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Ramli M. pada 25 Desember 2025. Dari tangan kedua tersangka, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Brigjen Pol. Faizal menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warga sipil serta menegakkan hukum secara profesional.
“Pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen aparat keamanan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tegas, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Satgas Damai Cartenz memastikan upaya penegakan hukum dan pengamanan wilayah akan terus ditingkatkan demi menjaga stabilitas keamanan serta memulihkan rasa aman masyarakat di Papua Pegunungan, khususnya Kabupaten Yahukimo. (azs***)
Jawa Tengah, Bharindo.co.id — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung kesiapan arus mudik Lebaran…
Jakarta, Bharindo.co.id — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Dedi Prasetyo, kembali menegaskan pentingnya…
Brebes, Bharindo.co.id — Dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat selama arus mudik Lebaran 2026,…
Surakarta, bharindo.co.id — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026, Ketua Bhayangkari Cabang Surakarta,…
Padangsidimpuan, bharindo.co.id — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama…
Indramayu, bharindo.co.id — Mengantisipasi lonjakan pengunjung selama masa libur Idul Fitri 1447 H, Polres Indramayu…