Categories: TNI

TNI AL Kambali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal di Batam

Bharindo Batam,- TNI Angkatan Laut dalam hal ini Tim Gabungan Lantamal IV Batam dan Koarmada I, kembali menggagalkan upaya pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Sebanyak 18 orang beserta satu speedboat yang digunakan untuk dikirim ke Malaysia, telah diamankan.

Komandan Lantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto mengatakan, kronologis penangkapan bermula pada Selasa (29/10/2024). Tim gabungan mendapatkan informasi akan ada pengiriman calon PMI Ilegal dari Batam menuju Malaysia melalui Pantai Bale-bale Nongsa.

“Mendapati informasi tersebut, Tim langsung melaksanakan pemantauan jalur darat maupun jalur laut. Setelah kurang lebih 90 menit melakukan pemantauan, Tim melihat adanya speedboat melintas dan diduga membawa calon PMI non prosedural,” kata Tjatur kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Saat didekati, speedboat tersebut menambah kecepatannya dan berupaya untuk melarikan diri, dan dengan sengaja dikandaskan di Sungai Safar oleh terduga pelaku. Aksi penggagalan setelah kapal pengantar tersebut kandas di sekitar Sungai Safar, Kelurahan Sambau, Nongsa, Kota Batam.

“Tim yang dibantu oleh warga yang menyadari adanya keramaian di daerahnya, kemudian membantu petugas untuk melakukan pencarian calon PMI non prosedural. Mereka melarikan diri ke hutan bakau, dan Tim berhasil menemukan delapan orang terduga CPMI Non Prosedural,” ujarnya.

“Kemudian pada 30 Oktober Pukul 04.30 WIB, Tim dan warga setempat berhasil menemukan delapan orang lainnya. Mereka bersembunyi di kebun pisang,” kata Tjatur menambahkan.

Setelah sebagian besar pelaku tertangkap, dua PMI non prosedural lainnya akhirnya menyerahkan diri ke petugas. Sehingga, total calon PMI non prosedural yang telah diamankan berjumlah 18 orang.

Dari informasi diterima, calon PMI non prosedural yang akan diberangkatkan ke Malaysia berjumlah 22 orang bersama 2 orang tekong. Sebanyak 18 orang calon PMI non prosedural berhasil diamankan, sementara 4 calon PMI non prosedural dan 2 orang tekong melarikan diri.

“Selanjutnya ke 18 orang calon PMI non prosedural tersebut diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam. Hal ini guna menjalani pemerikasaan lebih lanjut,” ujar Tjatur. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Penguatan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Sekolah melalui Program Polantas Karib

MAMUJU, bharindo.co.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus memperkuat…

1 hari ago

Sat Lantas Polres Mamasa Intensifkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

MAMASA, bharindo.co.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mengintensifkan upaya…

1 hari ago

Hari Ketiga Audit Irwasum Polri, Kapolda Sulbar Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

SULAWESI BARAT,  bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Pasangkayu, Satu Terduga Pelaku Diamankan Polres

PASANGKAYU, bharindo.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu mengamankan satu orang terduga pelaku dalam…

1 hari ago

HUT TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Memperkuat Sinergi TNI-Polri dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sulawesi Barat, bharindo.co.id  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut, Kapolda…

1 hari ago

Petani Panen Jagung, Polisi Ikut Turun ke Kebun! Bhabinkamtibmas Mamasa Kawal Ketahanan Pangan

MAMASA, bharindo.co.id — Pagi itu, suasana kebun jagung di Dusun Rantepongko, Desa Tondokbakaru, Kabupaten Mamasa,…

1 hari ago