Februari 16, 2026
WhatsApp Image 2025-12-11 at 19.06.16

bharindo.co.id Lampung Timur,- Gelombang penolakan muncul dari tengah hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Para tokoh adat bersama masyarakat setempat menyatakan sikap tegas menolak rencana perubahan zona di kawasan konservasi tersebut. Mereka menilai kebijakan itu berpotensi mengancam kelestarian alam dan mengganggu keberlangsungan hidup satwa liar yang selama ini bergantung pada keutuhan ekosistem Way Kambas.

Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, salah satu pihak yang terlibat dalam perencanaan perubahan zona—yang enggan disebutkan namanya—membenarkan adanya rencana tersebut.
“Iya benar, akan ada perubahan zona inti. Tapi saya belum tahu titik pastinya. Perubahan itu dilakukan untuk merehabilitasi hutan yang gundul dan ke depannya diproyeksikan menjadi objek wisata internasional,” ujarnya.

Bagi masyarakat adat, TNWK bukan sekadar kawasan hutan. Ini adalah ruang hidup yang menyimpan sejarah panjang, nilai budaya, hingga hubungan spiritual yang mengikat manusia dengan alam. Setiap jengkalnya memiliki makna, setiap suara satwa dianggap bagian dari harmoni yang diwariskan leluhur.

Karena itu, rencana perubahan zona dipandang sebagai ancaman yang bukan hanya berdampak ekologis, tetapi juga kultural.

Para tokoh adat menilai perubahan zona berpotensi membuka peluang bagi aktivitas yang dapat merusak kawasan inti, termasuk risiko alih fungsi lahan yang dapat menggeser batas-batas ekologis yang selama ini terjaga. Mereka menegaskan bahwa TNWK adalah habitat terakhir bagi satwa langka seperti gajah sumatra dan harimau sumatra, yang sangat bergantung pada kondisi hutan yang aman dan stabil.

Masyarakat menilai bahwa perubahan zona akan melemahkan upaya konservasi. Gangguan sekecil apa pun pada habitat inti, diyakini dapat meningkatkan konflik satwa-manusia dan menurunkan kualitas ekosistem yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat sekitar.

Dalam pernyataan bersama, tokoh adat dari Kampung Labuhan Ratu dan Kampung Raja Basa Lama mendesak pemerintah dan pihak berwenang untuk meninjau ulang rencana tersebut. Mereka menekankan bahwa kebijakan pengelolaan taman nasional harus berlandaskan kepentingan ekologis, budaya, dan prinsip keberlanjutan—bukan didorong oleh kepentingan bisnis wisata.

Saat dikonfirmasi, tokoh adat sekaligus Sekretaris LSM GMBI Distrik Lampung Timur, Taufan Jaya Negara, gelar Pangeran Gumatti Rajo, menyampaikan penolakan tegas atas rencana perubahan zona inti TNWK.

“Saya sebagai wakil penyimbang adat dan putra daerah Kampung Labuhan Ratu, menolak keras apa yang direncanakan kepala balai TNWK. Perubahan zona inti untuk dijadikan taman wisata internasional berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem secara luas,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kondisi hutan inti Way Kambas hingga kini masih terjaga keasliannya.
“Jika zona inti dibuka untuk kepentingan wisata, kerusakannya tidak bisa dihindarkan. Hutan itu masih alami, dan harus tetap dijaga,” tutup Bung Taufan.

Penolakan ini menjadi alarm bagi semua pihak agar kebijakan pengelolaan TNWK dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berpihak pada kelestarian alam serta masyarakat adat sebagai penjaga hutan Way Kambas.

(Rfs***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *