Categories: POLRES TAKALAR

Transformasi Pelayanan Kepolisian: QR Barcode Yanduan Siap Layani Aduan Masyarakat Takalar

bharindo.co.id Takalar,- Propam Polres Takalar, Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan sosialisasi QR Barcode Yanduan (Pelayanan Pengaduan) Divisi Propam Polri kepada masyarakat.

Program ini digelar sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan atau pengaduan terkait pelayanan kepolisian secara cepat, transparan, dan terverifikasi.

Dalam kegiatan ini, Propam Polres Takalar memperkenalkan fitur QR Barcode yang dapat diakses melalui aplikasi maupun website resmi Divisi Propam Polri.

Masyarakat hanya perlu melakukan scan barcode untuk langsung terhubung ke layanan Yanduan tanpa prosedur yang rumit, sehingga proses pelaporan menjadi lebih praktis, aman, dan efisien.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin paham cara menggunakan layanan Yanduan dan lebih aktif dalam memberikan laporan jika menemukan pelanggaran atau pelayanan publik yang kurang maksimal.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk transparansi dan keterbukaan Polri dalam menerima kritik dan masukan konstruktif dari masyarakat.

Propam Polres Takalar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan ruang yang lebih mudah diakses bagi masyarakat.

Dengan dukungan teknologi digital, layanan Yanduan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat hubungan baik antara Polri dan masyarakat.

Kasi Propam Polres Takalar, AKP Sri Muhammad Fajar mengatakan bahwa program ini bukan hanya inovasi teknologi, tetapi juga wujud nyata Polri dalam mendukung pelayanan yang cepat, responsif, dan akuntabel.

“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa setiap laporan memiliki nilai dan akan ditindaklanjuti secara profesional. Yanduan hadir sebagai jembatan komunikasi yang lebih mudah, transparan, dan aman,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Sri Muhammad Fajar menambahkan bahwa pihaknya berharap masyarakat tidak ragu menggunakan layanan ini.

“Dengan adanya layanan QR Yanduan Divisi Propam Polri ini, masyarakat bisa menyampaikan laporan kapan saja tanpa harus datang ke kantor. Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Takalar untuk memanfaatkan platform ini sebagai bentuk partisipasi dalam membangun pelayanan kepolisian yang lebih baik.” pungkasnya.

(Mdns***)

adminbharindo

Recent Posts

Eks Pembina YMT Jadi Tersangka Kasus Akta Palsu Pengelolaan Bandung Zoo

bharindo.co.id BANDUNG,– Polda Jawa Barat menetapkan mantan pembina Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), Sri Devi, sebagai…

3 jam ago

Presiden Prabowo Tinjau Pengungsian di Tapteng, Disambut Haru Warga

bharindo.co.id Sumut,-  – Presiden Prabowo Subianto mendapat sambutan hangat penuh haru dari masyarakat saat meninjau…

3 jam ago

Operasi Zebra Lodaya 2025: Polres Sumedang Tindak 3.982 Pelanggar Lalu Lintas

bharindo.co.id Sumedang,— Polres Sumedang, Jawa Barat, mencatat sebanyak 3.982 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi…

3 jam ago

Mentan Amran Tegaskan Percepatan Distribusi Bantuan Pangan untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

bharindo.co.id Jakarta,— Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen…

3 jam ago

Polres Serang Galang Dana Spontan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

bharindo.co.id Serang,— Seusai apel pagi di halaman Mapolres Serang, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memprakarsai…

3 jam ago

Polairud Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama dan Sholat Gaib untuk Korban Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar

bharindo.co.id Jakarta,— Direktorat Polairud Polda Metro Jaya menggelar doa bersama, sholat gaib, dan istighosah untuk…

3 jam ago