Categories: POLRES TAKALAR

Transformasi Pelayanan Kepolisian: QR Barcode Yanduan Siap Layani Aduan Masyarakat Takalar

bharindo.co.id Takalar,- Propam Polres Takalar, Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan sosialisasi QR Barcode Yanduan (Pelayanan Pengaduan) Divisi Propam Polri kepada masyarakat.

Program ini digelar sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan atau pengaduan terkait pelayanan kepolisian secara cepat, transparan, dan terverifikasi.

Dalam kegiatan ini, Propam Polres Takalar memperkenalkan fitur QR Barcode yang dapat diakses melalui aplikasi maupun website resmi Divisi Propam Polri.

Masyarakat hanya perlu melakukan scan barcode untuk langsung terhubung ke layanan Yanduan tanpa prosedur yang rumit, sehingga proses pelaporan menjadi lebih praktis, aman, dan efisien.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin paham cara menggunakan layanan Yanduan dan lebih aktif dalam memberikan laporan jika menemukan pelanggaran atau pelayanan publik yang kurang maksimal.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk transparansi dan keterbukaan Polri dalam menerima kritik dan masukan konstruktif dari masyarakat.

Propam Polres Takalar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan ruang yang lebih mudah diakses bagi masyarakat.

Dengan dukungan teknologi digital, layanan Yanduan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat hubungan baik antara Polri dan masyarakat.

Kasi Propam Polres Takalar, AKP Sri Muhammad Fajar mengatakan bahwa program ini bukan hanya inovasi teknologi, tetapi juga wujud nyata Polri dalam mendukung pelayanan yang cepat, responsif, dan akuntabel.

“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa setiap laporan memiliki nilai dan akan ditindaklanjuti secara profesional. Yanduan hadir sebagai jembatan komunikasi yang lebih mudah, transparan, dan aman,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Sri Muhammad Fajar menambahkan bahwa pihaknya berharap masyarakat tidak ragu menggunakan layanan ini.

“Dengan adanya layanan QR Yanduan Divisi Propam Polri ini, masyarakat bisa menyampaikan laporan kapan saja tanpa harus datang ke kantor. Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Takalar untuk memanfaatkan platform ini sebagai bentuk partisipasi dalam membangun pelayanan kepolisian yang lebih baik.” pungkasnya.

(Mdns***)

adminbharindo

Recent Posts

Polda Papua Gelar Apel Pagi Gabungan, Perkuat Disiplin dan Soliditas Personel

Jayapura, bharindo.co.id  — Kepolisian Daerah Papua menggelar apel pagi gabungan di Mapolda Papua Baru, Koya…

3 jam ago

Polda Bali Intensifkan Pengawasan Harga Pangan, Satgas Saber Pangan Turun ke Pasar dan Distributor

Denpasar, bharindo.co.id — Polda Bali melalui Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pangan (Satgas Saber Pangan)…

3 jam ago

Bid Propam Polda Kaltim Periksa Senjata Api dan Disiplin Personel Polres Kutai Timur

Kutai Timu, bharindo.co.id — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan…

3 jam ago

Polisi Periksa Sopir Taksi Listrik Usai Insiden Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi

Bekasi, bharindo.co.id  — Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sopir taksi listrik online Green SM menyusul insiden…

3 jam ago

Korban Tewas Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Bertambah Jadi 15 Orang

Jakarta, bharindo.co.id  — Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan…

3 jam ago

Pasokan Energi Nasional Stabil, Pemerintah Perkuat Strategi Kemandirian Energi

Jakarta, bharindo.co.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan kondisi pasokan…

3 jam ago