Categories: garut

Ungkap Perkara Tindak Pidana Narkotika Dan Psikotropika Sat Narkoba Polres Garut Ringkus Dua Pelaku Dalam Ops Antik Lodaya 2024

Bharindo Garut | Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di Kabupaten Garut dalam Operasi Antik Lodaya 2024. Kamis (11/07/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menjelaskan jika pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku kasus tersebut dengan inisial “IM’ (36) warga Kec. Cibalong Kab. Garut, dan “EJJ” (28) yang merupakan warga Kec. Caringin, Kabupaten Garut.

Dari pelaku “IM” petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu-sabu dalam plastic klip bening, 6 paket narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik bening di balut lakban dengan berat 1,70 gr, 58 butir obat psikotropika berbagai jenis, dan berbagai barang yang digunakan untuk transaksi maupun pemakaian narkotika tersebut.

Sedangkan dari pelaku “EJJ”, turut di amankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 4,79 gr. Keduanya di tangkap di wilayah Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB.

Selama pemeriksaan pelaku “IM” mengakui bahwa barang-barang tersebut sebagian di milikinya untuk di jual kembali dan sebagian untuk konsumsi pribadi. Sementara “EJ” mengakui mendapatkan sabu sabu dari seseorang di wilayah Kabupaten Cianjur Kabupaten Garut.

Kasus ini akan terus diselidiki lebih lanjut oleh Unit Satresnarkoba Polres Garut dengan melaksanakan gelar perkara, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, dan mengembangkan informasi terkait asal muasal barang bukti serta jaringannya. Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Jo Pasal 60 (4), (5) Undang Undang RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Garut dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan psikotropika di wilayah Kabupaten Garut demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Bds***)

adminbharindo

Share
Published by
adminbharindo

Recent Posts

Polresta Manado Bersama Polsek Jajaran Amankan Ibadah Kamis Putih dan Jalan Salib di Gereja-gereja

BHARINDO MANADO, Humas Polda Sulut – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Ibadah…

3 jam ago

Tim Gakkumdu Tangkap Tersangka Pelaku Politik Uang Jelang PSU Serang

Bharindo Serang.- Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Prov Banten dan Kab. Serang menangkap SD…

3 jam ago

Kapolri Hadiri Pembukaan Pekan Orientasi Hikmahbudhi ke-12 di Yogyakarta

Bharindo Yogyakarta,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan pembukaan pekan orientasi Himpunan Mahasiswa Buddhis…

3 jam ago

Polri Perkuat Pengamanan di Yahukimo, Papua

Bharindo Papua,– Sebanyak 120 orang personel Polri dikerahkan untuk melakukan penjagaan keamanan di Kabupaten Yahukimo,…

3 jam ago

Laksanakan Misi Kemanusiaan, Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi AB Moskona 2025

BHARINDO JAKARTA,– Korps Brimob Polri menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Alpha Bravo Moskona…

3 jam ago

Kebakaran di Sepinggan, Tim Pammat Ditsamapta Polda Kaltim Tunjukkan Aksi Tanggap dan Humanis

Bharindo Balikpapan,– Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kota Balikpapan. Kali ini, kebakaran menghanguskan satu unit…

3 jam ago