Categories: POLRES TAKALAR

Viral! Bocah 11 Tahun Dianiaya, Polres Takalar Amankan Dua Pelaku

Bharindo.co.id Takalar,- Polres Takalar mengamankan dua pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang sempat viral di media sosial.

Peristiwa kekerasan ini terjadi di Dusun Tarembang, Desa Tarembang, Kecamatan Galesong, Minggu 23/03/2025 dan baru terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi.

Korban, seorang anak laki-laki berusia 11 tahun bernama Muhammad Yahya (MH), dianiaya oleh dua pelaku masing-masing berinisial HS (16) dan AW (18).

Kejadian bermula saat korban bersama beberapa temannya bermain di sekitar rumah salah satu rekannya.

Teman mereka, Firman alias Immang, tanpa izin mengambil minuman Pop Ice milik orang tua terduga pelaku inisial AW dari rumahnya dan membaginya dengan teman-temannya, termasuk korban.

Merasa tidak terima, AW bersama HS mencari korban dan menemukannya di persawahan.

Tanpa basa-basi, AW menampar pipi korban dan menendang punggungnya.

Tak hanya itu, HS juga turut melakukan kekerasan dengan memukul bibir korban menggunakan kepalan tangan, serta menendang punggung, pantat, dan dada korban hingga terjatuh ke sawah.

Beruntung, korban diselamatkan oleh temannya, Bagus, yang saat itu berada di lokasi.

Kapolres Takalar, AKBP Gotam Hidayat melalui Kasat Reskrim AKP Hatta, membenarkan peristiwa tersebut.

“Kedua pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya saat menggelar konferensi pers di aula Mapolres Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan Selasa 25/03/2025.

Keduanya dijerat Pasal 80 ayat (1) Jo. 76C UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 170 ayat (2) KUHP, yang mengatur tentang tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap orang lain.

AKP Hatta juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan.

“Kami pastikan setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Diketahui, kedua terduga pelaku telah menyerahkan diri ke Polres Takalar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya .(Mdns***)

adminbharindo

Recent Posts

Bareskrim Polri Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Jakarta Timur

Jakarta, bharindo.co.id – Upaya pemberantasan jaringan narkotika terus digencarkan. Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri…

9 jam ago

Pemudik Apresiasi Kinerja Polri, Arus Balik Lebaran 2026 Dinilai Lancar

Jawa Barat, bharindo.co.id – Arus balik Lebaran 1447 Hijriah pada pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dinilai…

9 jam ago

Bareskrim Polri Tuntaskan Kasus Judi Daring, Berkas Lengkap dan Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jakarta, bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian daring berskala…

9 jam ago

Kapolri Tinjau Arus Balik di Bakauheni, Pastikan Perjalanan Pemudik Aman dan Lancar

Lampung, bharindo.co.id – Kapolri Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung arus balik Lebaran 1447 Hijriah di…

9 jam ago

Bentrok Pemuda di Maluku Tenggara Berangsur Kondusif, Polisi Imbau Warga Tahan Diri

Maluku, bharindo.co.id – Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi pascabentrokan…

9 jam ago

Personel Damai Cartenz Berbaur di Pasar Sinak, Bangun Kedekatan dengan Warga Papua

Papua, bharindo.co.id – Aktivitas di Pasar Sinak, Sabtu (28/3/2026) pagi, berlangsung seperti biasa. Mama-mama Papua…

9 jam ago