Categories: POLDA KEPRI

Wakapolda Kepri Musnahkan Barbuk Pengungkapan Narkoba Selama Bulan Maret 2025

Bharindo Kepri ,- Polda Kepri melakukan pemusnahan sabu dan ekstasi hasil penindakan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba. Narkoba itu merupakan hasil kolaborasi dan joint investigation dengan Bea Cukai Batam selama periode Maret 2025.

Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil serangkaian pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri selama bulan Maret 2025. Sebanyak 10 laporan polisi berhasil diungkap, menjaring 15 tersangka yang terdiri dari 14 pria dan 1 wanita.

Brigjen. Pol. Anom pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri yang telah berhasil mengungkap kasus-kasus narkotika selama periode bulan Maret.

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang telah memiliki Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Batam dimana merupakan hasil dari pengungkapan 10 kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri selama bulan Maret 2025 dengan 15 tersangka,” ujar Wakapolda Kepri, Rabu (16/4/25).

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan adalah 96,2 kilogram atau 96.253,30 gram sabu kristal/padat dari total sitaan 96,4 kg atau 96.406,28 gram serta 3.970 butir ekstasi dari total 4.043 butir. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan pembuktian hukum dan uji laboratorium.

Lebih lanjut Wakapolda Kepri menjelaskan, dengan asumsi 1 gram sabu dapat menjangkau 5 pengguna, maka pemusnahan 96.253,30 gram sabu ini berpotensi menyelamatkan 481.265 jiwa. Hal itu dengan asumsi 1 butir ekstasi digunakan oleh 2 orang, pemusnahan 3.970 butir ekstasi telah menyelamatkan 7.940 orang dari penyalahgunaan narkoba. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Polsek Cibatu Amankan Dua Remaja Pelaku Curanmor

Bharindo Garut,– Polsek Cibatu mengamankan dua orang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan…

16 menit ago

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Bharindo Garut,– Pada hari Kamis, 22 Mei 2025 Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Garut…

18 menit ago

Konferensi PGRI Kabupaten Gorontalo Urung Digelar, Ada Apa?

Bharindo_Kabupaten Gorontalo Hingga awal Juni 2025, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gorontalo belum juga…

21 menit ago

Tokoh Alumni Smansal, Sirajudin Hutuba, Tanggapi Isu Muslub IKA Smansal: “Gerakan Ini Aneh dan Kontradiktif”

Bharindo_Limboto. Isu Musyawarah Luar Biasa (Muslub) Ikatan Alumni SMAN 1 Limboto (IKA Smansal) belakangan ini…

24 menit ago

Audensi Warga Bojongsoang: Harapan Besar untuk Bebas dari Banjir

Bojongsoang, Kabupaten Bandung – Pemerintah Desa Bojongsoang menggelar audensi dengan masyarakat setempat untuk mendengarkan aspirasi…

26 menit ago

PPDI Temui Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Aspirasikan Dana Bantuan APBD Pemprov Khusus Kedesa

Bharindo_Gorontalo. Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Gorontalo, Terpantau Media Bharindo.co.id Senin Siang 2/6/2025 menyambangi…

7 jam ago