Jakarta, Bharindo.co.id — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Dedi Prasetyo, kembali menegaskan pentingnya penguatan intelektualitas di tubuh Polri. Sebanyak 39 dari total 40 buku yang ditulisnya kini resmi terdaftar dalam perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) pada Senin (16/03/2026).
Langkah tersebut menjadi bukti bahwa transformasi Polri tidak hanya bertumpu pada kemampuan operasional semata, tetapi juga pada penguatan riset, gagasan, serta pemikiran strategis yang terdokumentasi secara akademis.
Dari total 40 buku yang telah ditulis, sebanyak 39 judul diterbitkan oleh Raja Grafindo Persada, sementara satu buku lainnya diterbitkan oleh Penerbit Universitas Brawijaya dengan judul “Diskresi Kepolisian pada Tahap Penangkapan Tersangka Terorisme.”
Wakapolri menegaskan bahwa pengalaman lapangan harus didokumentasikan dalam bentuk karya tulis agar dapat menjadi referensi bagi generasi penerus Polri.
“Polisi masa kini tidak boleh hanya mengandalkan otot dan kewenangan, tetapi harus berbasis pada ilmu pengetahuan. Menulis bagi saya adalah cara berbagi sekaligus mengabadikan pengalaman lapangan agar dapat dirumuskan menjadi teori dan pengetahuan yang bermanfaat,” ujar Dedi Prasetyo usai menerima sertifikat HAKI.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci penting dalam menjawab ekspektasi masyarakat terhadap institusi kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya.
“Polri harus dibekali wawasan dan keilmuan yang memadai agar mampu memenuhi harapan masyarakat serta menjawab tantangan tugas di masa depan,” tambahnya.
Puluhan buku yang didaftarkan tersebut mencakup berbagai bidang strategis kepolisian, mulai dari keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penanganan terorisme dan kejahatan transnasional, penguatan sumber daya manusia, kebijakan publik, hingga isu ketahanan pangan dan mitigasi bencana.
Selain itu, beberapa karya juga mengangkat tema inovasi dan adaptasi Polri terhadap perkembangan zaman, seperti pemanfaatan teknologi kepolisian, manajemen media sebagai cooling system dalam menjaga stabilitas keamanan, serta reformasi internal melalui sistem meritokrasi dan pengembangan karier berbasis kompetensi.
Melalui karya-karya tersebut, Wakapolri berupaya menghadirkan perspektif kepolisian yang lebih komprehensif, di mana pendekatan keamanan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup stabilitas sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan terdaftarnya karya-karya tersebut dalam HAKI, diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi anggota Polri, akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat luas dalam memahami dinamika keamanan dan strategi kepolisian modern.
Langkah ini sekaligus diharapkan mampu mendorong budaya literasi, riset, dan inovasi di lingkungan Polri guna mendukung terwujudnya institusi yang semakin profesional, modern, dan terpercaya.
(dns***)
Jawa Tengah, Bharindo.co.id — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung kesiapan arus mudik Lebaran…
Brebes, Bharindo.co.id — Dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat selama arus mudik Lebaran 2026,…
Surakarta, bharindo.co.id — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026, Ketua Bhayangkari Cabang Surakarta,…
Padangsidimpuan, bharindo.co.id — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama…
Indramayu, bharindo.co.id — Mengantisipasi lonjakan pengunjung selama masa libur Idul Fitri 1447 H, Polres Indramayu…
Jombang bharindo.co.id - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Polres Jombang menyalurkan zakat…