Categories: Gorontalo

Wakil Ketua Deprov Sulyanto Pateda Terima Aksi Demo HMI Se-Gorontalo Tolak UU TNI dan RUU Polri

Bharindo Gorontalo,- Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dari berbagai cabang se-Gorontalo dan Badko Sulutgo menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin, 5/5/2025. Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI yang baru disahkan serta Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang saat ini tengah dibahas di DPR RI.

Dalam orasinya, massa HMI menilai regulasi tersebut berpotensi mengancam demokrasi, memperluas militerisme di ruang sipil, serta minim mekanisme pengawasan publik. Mereka menyerukan kepada DPRD Gorontalo agar bersikap tegas menolak dua produk legislasi itu.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, menerima langsung perwakilan massa aksi. Didampingi Anggota lainnya diantaranya Abdul Ghalib Lahidjun, Wahyudin Moridu, Yeyen S. Sidiki, dan Femmy Kristina Udoki.
Waka Deprov Gorontalo Sulyanto Pateda kemudian meminta massa aksi untuk berdialog dan melakukan audiensi diruang paripurna dewan agar lebih tertibnya aspirasi massa aksi.

Pantauan media Bharindo.co.id massa Aksi HMI melakukan dialog dan audensi bersama Unsur DPRD Provinsi terkait tuntutan yang mengangkat tema Indonesia Kelam Gorontalo Gelap ini menyoalkan poin utama yakni UU No. 3 Tahun 2025 Tentang TNI serta RUU Polri serta beberapa hal terkait permasalahan lokal Gorontalo yang saat ini telah dipansuskan oleh DPRD Provinsi Gorontalo namun terkesan berkinerja Lamban.

Pimpinan audiensi Waka Deprov Sulyanto Pateda dalam penyampaiannya mengapresiasi sikap kritis adik-adik HMI. Aspirasi yang disampaikan hari ini terkait tuntutan teman teman HMI terhadap Penolakan UU TNI dan RUU Polri, Sulyanto yang merupakan Aleg dari Fraksi Gerindra ini menjelaskan bahwa DPRD Provinsi secara kelembagaan menampung dan akan meneruskan aspirasi Teman Teman HMI ke tingkat pusat. Mengingat Produk Perundangannya menjadi kewenangan DPR RI secara resmi. Ini bagian dari mekanisme demokrasi yang harus kita jaga bersama. Kemudian terkait Kerja Kerja Pansus Yang hari sedang dijalankan oleh DPRD Provinsi, kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dari publik terhadap kerja kerja kami lembaga DPRD namun kerja pansus ada dalam ketentuan prosedur lembaga yang mesti harus ditaati oleh lembaga DPRD dalam menjalankan kerja kerja lembaga olehnya kami Lembaga DPRD berharap publik untuk memberi ruang bagi Tim Pansus Lembaga DPRD bekerja sebagaimana mekanisme yang mengatur dalam kelembagaan DPRD ,” ujar Sulyanto.

Usai audiensi, Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan (Kumhankam) Badko HMI Sulutgo, Harun Alulu, dalam wawancaranya dengan media Bharindo.co.id menyampaikan alasan penolakan yang didasarkan pada kajian kritis HMI.

“Kami HMI se Gorontalo Menyuarakan aspirasi kepada DPRD Provinsi Gorontalo meminta agar DPRD sefrekuensi dan menyatakan besikap bersama dengan kami untuk mencabut UU No. 3 Tahun 2025 tentang TNI dan Menolak RUU Polri.
Ini didasari atas kajian pertimbangan kami HMI yakni adanya perluasan kewenangan tanpa adanya pengawasan yang ketat dengan lahirnya UU TNI dan RUU Polri ini. Harun mencontohkan beberapa proyek strategis nasional yang akhir akhir ini, dalam upaya mengamankannya menurunkan aparat TNI dan Polri, konkritnya misal pekerjaan Pengerukan Danau oleh Pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Di lahan masyarakat, namun masyarakat takut untuk menolak dan melakukan protes karena yang turun dan mengawasi pekerjaan tersebut adalah aparat TNI Aktif, pun demikian dengan laporan yang masuk ke kami HMI Badko Sulutgo terkait adanya beberapa pekerja di proyek Bolango Ulu yang melakukan protes ke perusahaan tempatnya bekerja namun yang kemudian bertindak adalah lagi lagi Aparat TNI aktif.
Juga yang paling hangat baru baru ini terkait pertambangan emas tampa ijin di pohuwato, hasil yang kami temui saat turun langsung dilapangan mendapati para pelaku usaha penambangan selalu dipajaki oleh orang yang dinamai tim Joker, tidak tanggung tanggung nilainya saat ini mencapai 30 juta rupiah yang sebelum sebelumnya mencapai 50 juta rupiah, tim joker ini selalu membawa nama kapolda, entah itu diketahui oleh kapolda atau tidak tapi faktanya mereka membawa nama kapolda juga ada beberapa dirdiskrimsus, serta Brimob dan beberapa anggota TNI.
Dirinya menegaskan diluar apakah hal ini benar atau tidak tapi nyata seperti itu, pajak ilegal pungutan liar yang dilakukan oleh tim joker itu dilakukan atas nama pimpinan pimpinan mereka TNI dan Juga Mereka polri. Atas dasar inilah kami HMI menolak adanya perluasan kewenangan TNi dan Polri tanpa ada pengawasan yang ketat.” Tegas Harun.

Aksi tersebut berlangsung tertib dan ditutup dengan penyerahan pernyataan sikap dari HMI kepada pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo. (nnts***)

adminbharindo

Recent Posts

Setetes Darah Untuk Kemanusiaan ,Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79

Bharindo Garut,– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Polres Garut menggelar kegiatan Bakti…

6 jam ago

Jelang Peringatan Malam 1 Suro & Suran Agung, Polda Jatim Imbau Pesilat Jaga Kondusifitas

Bharindo Jatim,-  Kepolisian Daerah Jawa Timur, meminta seluruh perguruan pencak silat di wilayah Jawa Timur…

6 jam ago

Menteri PPPA Targetkan TPAK Perempuan 70 Persen di 2045

Bharindo Jakarta,- Berdasarkan data terakhir pada 2024, TPAK perempuan masih berada di posisi 56,42 persen.…

6 jam ago

Kapolda NTT Tinjau Langsung Dampak Erupsi Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur

Bharindo Larantuka,- Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten…

6 jam ago

HMTMPN Segera Deklarasikan DPC Tulungagung, Dipimpin Tokoh Ternama Bogi Winarno

Bharindo Tulungagung,– Organisasi Himpunan Masyarakat Tani Merah Putih Nasional (HMTMPN) akan segera mendeklarasikan pembentukan Dewan…

6 jam ago

Kemensos Tambah 100 Titik Sekolah Rakyat

Bharindo Jakarta,- Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia resmi menambah 100 titik baru untuk program Sekolah…

8 jam ago