Bharindo Sulsel,- Ganti rugi pembebesan lahan persawahan letaknya di desa polewali kec gilireng kab Wajo,sampai hari ini belum terselesaikan sengkang Rabu 15/05/2024.
Menurut salah satu pemilik lahan yakni saudara Dahlan, membenarkan bahwa mulai dari tahun 2014, pembebasan lahan kami yang tepatnya di desa polewali kec gilireng, sawah seluas kurang lebih 40 are,kami belum menyetujui ganti rugi yang akan di bayarkan sebanyak nominal enam puluh juta (Rp.60.000.000)
“Benar saya tidak menyetujui nominal itu,dan sampai hari ini saya belum menyetujui, pasalnya lahan kami tidak segitu harganya ucapnya.
“Kami akan menyetijui ketika harga lahan kami di berikan harga yang sesuai dengan harga yang sebenarnya yakni kurang lebih 400 juta ucap Dahlan yang di konfirmasi media suaracelebes.com dan Media Bharindo com
Said Hasanuddin Pihak migas yang dikonfirmasi melalui via WhatsApp membenarkan bahwa ada beberapa warga yang tidak menyetujui ganti rugi yang di tetapkan pihak pemerintah.
“Benar beberapa warga yang tidak menyetujui dan kami hanya mengikuti aturan Undang Undang yang berlaku ucapnya. (Ands***)
Jawa Tengah, Bharindo.co.id — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung kesiapan arus mudik Lebaran…
Jakarta, Bharindo.co.id — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Dedi Prasetyo, kembali menegaskan pentingnya…
Brebes, Bharindo.co.id — Dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat selama arus mudik Lebaran 2026,…
Surakarta, bharindo.co.id — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026, Ketua Bhayangkari Cabang Surakarta,…
Padangsidimpuan, bharindo.co.id — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama…
Indramayu, bharindo.co.id — Mengantisipasi lonjakan pengunjung selama masa libur Idul Fitri 1447 H, Polres Indramayu…