Categories: POLDA SULAWSI BARAT

Warga Sulbar Kesulitan Dapatkan Solar-Pertalite, Kapolda Minta Laporkan Penimbunan

MAMUJU, bharindo.co.id – Warga di sejumlah wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) masih menghadapi antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akibat sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta meminta masyarakat aktif melaporkan apabila menemukan dugaan praktik penimbunan atau penyalahgunaan distribusi BBM.

Menurut Adi, jajaran intelijen kepolisian terus melakukan pemantauan di lapangan untuk mengidentifikasi berbagai potensi kecurangan yang dapat memicu kelangkaan BBM.

“Rekan-rekan dari intelijen selalu membuka telinga dan mata terkait potensi penimbunan BBM. Kami tidak menutup diri, jika masyarakat memiliki informasi yang akurat, berikan kepada petugas. Pasti akan kami tindak lanjuti dengan tindakan kepolisian,” kata Adi.

Kapolda juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying. Menurutnya, kepanikan justru berpotensi memperpanjang antrean dan memperburuk situasi di SPBU.
Ia memastikan distribusi pasokan BBM dari Pertamina tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan untuk masing-masing SPBU.

“Masyarakat tidak perlu panik untuk membeli BBM di waktu yang bersamaan. Tetap tertib sesuai aturan dan jangan berebut,” ujarnya.

Adi turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama kabar yang belum diketahui kebenarannya.
Menurut dia, informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu kepanikan dan mendorong masyarakat berbondong-bondong membeli BBM dalam waktu bersamaan.

“Mohon jangan mudah termakan provokasi berita di media sosial. Lakukan pengecekan terlebih dahulu agar tidak memicu kepanikan,” katanya.
Tiga Tersangka Karhutla Ditangkap

Selain persoalan BBM, Polda Sulbar juga mengungkap perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sulawesi Barat.

Kapolda menyebut titik api yang tersebar di enam kabupaten telah berhasil dikendalikan melalui sinergi TNI, Polri, dan sejumlah instansi terkait.

Dalam proses penegakan hukum, Polresta Mamuju juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran lahan.

Penetapan tersangka tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk menindak tegas praktik pembakaran lahan yang berpotensi memperluas dampak karhutla di Sulawesi Barat.

Polda Sulbar memastikan penanganan karhutla serta pengawasan terhadap distribusi BBM akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (hws***)

adminbharindo

Recent Posts

Sopir Bus Maut di Trans Sulawesi Jadi Tersangka, Hasil Tes Urine Positif Methamphetamine

MAMUJU TENGAH, bharindo.co.id — Kasus kecelakaan maut yang melibatkan sebuah bus di Jalan Trans Sulawesi,…

2 menit ago

Kapolsek Sumarorong Tekankan Disiplin dan Kecepatan Informasi Bhabinkamtibmas dalam Apel Pagi

MAMASA, bharindo.co.id — Kepolisian Sektor (Polsek) Sumarorong terus memperkuat kedisiplinan dan kesiapan personel dalam menjalankan…

7 menit ago

Penguatan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Sekolah melalui Program Polantas Karib

MAMUJU, bharindo.co.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus memperkuat…

2 hari ago

Sat Lantas Polres Mamasa Intensifkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

MAMASA, bharindo.co.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mengintensifkan upaya…

2 hari ago

Hari Ketiga Audit Irwasum Polri, Kapolda Sulbar Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

SULAWESI BARAT,  bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Pasangkayu, Satu Terduga Pelaku Diamankan Polres

PASANGKAYU, bharindo.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu mengamankan satu orang terduga pelaku dalam…

2 hari ago