bharindo.co.id Jatim,– Kepolisian Daerah Jawa Timur resmi melepas 79 personel Pengamanan, Patroli, dan Pelayanan Terpadu (Pamapta) untuk memperkuat pelayanan publik di jajaran Polres se-Jawa Timur. Upacara pelepasan digelar di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, Senin (20/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si.
Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menegaskan bahwa pengiriman personel Pamapta merupakan langkah strategis Polri dalam memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus mendukung kebijakan reformasi internal Polri yang berorientasi pada pelayanan publik.
“Momentum ini bukan sekadar pelepasan personel, tetapi pembuktian keseriusan kita dalam berbenah dan meningkatkan pelayanan publik Polri agar semakin dipercaya masyarakat,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto.
Sebanyak 79 perwira remaja yang dilepas terdiri dari 5 lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) dan 74 lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Mereka akan ditempatkan di berbagai satuan tugas, antara lain 11 personel di Ditsamapta, 1 di Bidkeu, 2 di Brimobda, serta 65 personel lainnya di Polres jajaran Polda Jatim.
Kapolda Jatim menjelaskan, pembentukan Pamapta merupakan bagian dari kebijakan Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang menyesuaikan nomenklatur SPKT menjadi Pamapta, sebagaimana tertuang dalam KEP/1438/IX/2025. Langkah ini diharapkan dapat menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih cepat, responsif, dan humanis di tengah masyarakat.
“Jadikan penugasan ini sebagai ajang pembuktian komitmen dan profesionalisme Polri dalam meningkatkan pelayanan publik. Terapkan patroli dialogis yang menempatkan personel sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegas Irjen Pol Nanang.
Selain menekankan profesionalisme, Kapolda Jatim juga mengingatkan pentingnya pendekatan humanis dalam menangani setiap potensi konflik sosial.
“Libatkan Polwan sebagai negosiator di garis depan dalam setiap potensi konflik sosial. Pendekatan humanis adalah kunci keberhasilan pelayanan Polri di lapangan,” ujarnya.
Kapolda Jatim juga meminta agar personel Pamapta mengoptimalkan layanan darurat 110, sehingga masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkannya dalam situasi membutuhkan bantuan cepat dari kepolisian.
“Laksanakan sistem reward and punishment secara konsisten terhadap kinerja pelayanan anggota. Polri harus bergerak cepat, nyata, dan berkelanjutan untuk mengembalikan serta menjaga kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.
Menutup amanatnya, Irjen Pol Nanang Avianto berharap seluruh personel Pamapta mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas, dedikasi, dan semangat pengabdian.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara,” tutupnya.
Pelepasan personel Pamapta ini menjadi simbol komitmen Polda Jatim dalam memperkuat pelayanan kepolisian di daerah, sekaligus bukti nyata bahwa Polri terus bertransformasi menuju lembaga yang profesional, modern, dan terpercaya di mata masyarakat. (imms***)
