Categories: POLDA LAMPUNG

12 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Bakauheni, Bareskrim Bongkar Rute Penyelundupan

Lampung, bharindo.co.id Kepolisian Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika jaringan internasional. Tim Subdit 5 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Sabtu (18/4/2026).

Pengungkapan kasus ini terjadi saat petugas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) seaport interdiksi. Kecurigaan bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang menggunakan mesin X-ray dan menemukan sebuah tas hitam dengan tampilan mencurigakan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa kejelian petugas di lapangan menjadi kunci utama pengungkapan kasus tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 12.263 gram dan lima butir inex. Pemilik tas langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (19/4/2026).

Pelaku yang diketahui bernama Rasad mengaku hanya berperan sebagai kurir yang dikendalikan oleh jaringan lintas negara. Barang haram tersebut disebut diambil dari sebuah rumah kosong di kawasan Klang, Selangor, Malaysia, atas perintah seseorang bernama Rizki.

Dalam aksinya, pelaku dijanjikan imbalan sebesar Rp20 juta setelah barang sampai tujuan, dengan uang operasional awal sebesar Rp3 juta yang diberikan oleh pihak lain bernama Farhan.

Perjalanan pelaku terbilang panjang dan berlapis. Dari Malaysia, ia menyeberang menggunakan speedboat menuju Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Selanjutnya, perjalanan dilanjutkan melalui jalur darat menggunakan mobil travel menuju Pekanbaru, kemudian berpindah ke bus antarprovinsi hingga tiba di Bandar Lampung.

Setibanya di Lampung, pelaku menggunakan jasa ojek untuk masuk ke kawasan Pelabuhan Bakauheni. Namun, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan petugas saat pemeriksaan di jalur penumpang reguler.

Selain mengamankan barang bukti sabu seberat 12 kilogram dan lima butir inex, petugas juga menyita sejumlah barang pendukung, di antaranya satu unit telepon seluler, kartu identitas, uang tunai Rp2 juta, serta 605 Ringgit Malaysia.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika internasional sekaligus menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Ribuan Pelari Padati Bali, Rekayasa Lalu Lintas Polda Bali Sukses Jaga Kemala Run 2026 Tetap Lancar

Bali, bharindo.co.id — Pelaksanaan Kemala Run 2026 di Bali berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat…

14 jam ago

Kapolres Kutim Pimpin Anev Kamtibmas, Soroti Ancaman Karhutla hingga Antisipasi Aksi May Day

Kutai Timur, bharindo.co.id — Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, memimpin langsung kegiatan Analisa dan…

15 jam ago

Tingkatkan Kualitas Layanan, Polda Jambi Gembleng Personel SPKT dengan Pelatihan Public Speaking

Jambi, bharindo.co.id — Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Polda Jambi menggelar pelatihan public…

15 jam ago

Puluhan Personel Dalmas Diberangkatkan, Polres Kutai Timur Perkuat Pengamanan Samarinda

Kutai Timur, bharindo.co.id — Polres Kutai Timur menggelar apel keberangkatan Bantuan Kendali Operasi (BKO) bagi…

15 jam ago

Si Jago Merah Ngamuk di Gedung Kemendagri! Aksi Sigap Brimob Cegah Kebakaran Meluas

Jakarta, bharindo.co.id — Kepanikan sempat melanda kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, saat kobaran api tiba-tiba…

15 jam ago

Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan Kapolsek Sipispis

Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Rina Frillya, S.I.K., memimpin langsung upacara Serah…

1 hari ago