Desember 23, 2024
IMG-20241218-WA0016

Bharindo, Pemalang Jateng – Adanya dugaan kongkalikong atau patgulipat proyek senilai 6,1 miliar, yaitu pada kegiatan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder pada daerah irigasi yang luasnya dibawah 1000 herktar, dalam satu daerah Kabupaten atau Kota, yang berlokasi di Desa Pepedan Kecamatan Moga.

Ironisnya, Joko Tri Asmoro selaku kepala DPUTR [Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang] Kabupaten Pemalang, menunjuk kepada Kepala Bidang Sumber Daya Air, M.Riza Fahlevi, untuk mejawab semua konfimasi pertanyaan-pertanyaan dari awak media Bharindo. Namun, mereka berdua terkesan dan diduga kuat saling lempar tanggung jawab dan sepertinya ada yang ditutup-tutupi.

Monggo ke kabid SDA, Mas. Monggo untuk terkait pekerjaan itu ada di kabid selaku PPKom. Nanti akan dijelaskan secara rinci dan detail, mas,” Jawab Joko Tri, melalui WhatsApp,

Saat awak media Bharindo berhasil menemui Riza ditempat kerjanya, beberapa pertanyaan yang diajukan kepada Riza, seolah menemui jalan buntu.

Saat dikonfirmasi mengenai proyek rehabilitasi D.I Welut Putih, jawaban Riza terkesan dan diduga berputar-putar, seperti orang kebingungan.

“Saya kok nggak sampai sedetil itu ingatannya, karena banyak tambah kurangkan di lapangan itu,” Kilahnya sambil menahan tawa, selasa [17\12\2024].

Namun, yang tidak kami duga adalah perkataan Riza yang seakan-akan menyudahi wawancara. “Artinya saya cukup sampai ini memberikan keterangan, nanti saya tak konfirm kepada pelaksana dan penyedia,” Tutupnya.

Aktivis Pemalang yang sedari tadi sempat mengikuti dan menyimak wawancara Bharindo, kecewa dan prihatin dengan kelakuan seorang Kepala Bidang di DPUTR, yang terkesan kurang bersahabat.

“Pernyataan tadi dari pak Kabid amburadul, tidak membangun satu kekuatan ekonomi untuk negara kalau seperti itu,” Tegasnya.

Menyikapi persoalan proyek Rehabilitasi D.I Welut Putih serta keterangan atau klarifikasi yang disampaikan Kabid SDA, Riyanto menegaskan dalam waktu dekat akan bersurat kepada Bupati dan dinas terkait.

Perlu untuk diketahui, berdasarkan yang tertulis pada papan informasi adalah, pekerjaan rehabilitasi D.I Welut Putih, dengan sumber dana DAK [Dana Alokasi Khusus] Tahun Anggaran 2024, dan nilai kontrak sebesar sekitar Rp.6,1 miliar, dengan ruang lingkup pekerjaan yang berlokasi di Desa Pepedan Kecamatan Moga, dengan penyedia jasa adalah CV.DUTA KARYA serta pengawas CV.PRAMBANAN.

*[SatriyoAdie]*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *