April 24, 2025
WhatsApp Image 2025-04-24 at 15.55.10

Bharindo Gorontalo,- Isu panas tengah bergulir di lingkaran Pemerintah Provinsi Gorontalo. Desas-desus mengenai rencana penggunaan hak konstitusional oleh DPRD Provinsi Gorontalo terhadap pemerintah daerah mulai merebak dan menjadi perbincangan hangat di kalangan politisi

Publik bertanya-tanya hak konstitusional apa yang tengah disiapkan para anggota legislatif? Apakah ini akan berujung pada hak interpelasi, hak angket, atau bahkan menyatakan pendapat yang bisa mengguncang stabilitas pemerintahan?

Ketika dikonfirmasi terkait rumor yang mulai liar ini, salah seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, memberikan pernyataan yang mengundang lebih banyak spekulasi daripada jawaban.

“Kami belum bisa menyampaikan secara terbuka, tapi yang jelas, ini menyangkut kepentingan masyarakat luas dan adanya dugaan ketidakwajaran dalam pengambilan kebijakan strategis oleh pemerintah daerah,” ujar Umar Karim singkat, Kamis (24/4/2025) melalui pesan Whatapps.

Umar menambahkan bahwa sejumlah anggota dewan telah melakukan kajian internal dan tengah membangun konsolidasi lintas fraksi. Ia menyiratkan bahwa langkah yang akan diambil bukanlah hal sepele.

“Ini bukan gertakan. Kami serius. Kalau memang mekanisme pengawasan biasa tak cukup, kami punya hak konstitusional yang bisa digunakan,” tegasnya.

Saat media Bharindo.co.id mencoba menggali lebih dalam informasi menanyakan apakah langkah ini tetap akan berlanjut mengingat beberapa waktu lalu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah bertemu dengan Badan Anggaran DPRD, Umar hanya memberi jawaban ringan namun menyiratkan kehati-hatian.

“Kita lihat saja nanti,” ucapnya singkat sambil tersenyum.

Apakah Gorontalo akan menyaksikan babak baru dalam relasi legislatif dan eksekutif? Atau ini hanya tekanan politis sesaat? (nnts***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *