Syahrun Malapu, Mantan Ketua PGRI Kab. Bonebolango
Bharindo Bone Bolango, – Mantan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bone Bolango, Syahrun Malapu, menyoroti proses pemilihan Ketua PGRI Bone Bolango yang dinilai sarat akan konspirasi jabatan. Ia mempertanyakan keputusan panitia yang meloloskan Andre Akase sebagai calon, meskipun menurutnya terdapat cacat dalam pemenuhan persyaratan administratif.
Pemilihan ketua tersebut digelar pada Jumat, 22 Mei 2025, bertempat di Gedung Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Gorontalo. Syahrun menegaskan pentingnya menjunjung tinggi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI sebagai landasan utama dalam proses seleksi dan pemilihan.
“Panitia seharusnya berpedoman pada AD/ART, bukan membiarkan proses ini diwarnai oleh kepentingan tertentu,” ujar Syahrun dalam wawancara eksklusif.
Ia merinci beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh calon Ketua PGRI kabupaten/kota, di antaranya:
1. Anggota aktif PGRI dan memiliki KTA.
2. Berprofesi sebagai guru/dosen aktif atau pensiunan.
3. Minimal telah menjadi anggota PGRI selama dua tahun.
4. Memiliki komitmen dan dedikasi tinggi terhadap organisasi.
5. Mampu menunjukkan kepemimpinan dan kemampuan manajerial.
Dalam pemilihan kali ini, tiga nama muncul sebagai calon ketua, yaitu:
1. Mery Ngadju
2. Andre Akase
3. Marni Nisabu
Syahrun mengkritik panitia penjaringan karena dinilai tidak cermat dalam menyeleksi calon sesuai dengan AD/ART. Ia pun mengingatkan agar tidak ada intervensi atau konspirasi yang mencederai integritas organisasi.
“Jangan ada konspirasi jabatan dalam hal ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia meminta Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, untuk tidak tinggal diam atas situasi tersebut. “Pak Ismet jangan tutup mata, karena persoalan ini bisa mencederai sistem dan regulasi yang berlaku,” ungkapnya pada awak media bharindoy.
Syahrun berharap ke depan proses pemilihan ketua PGRI dapat berjalan lebih transparan dan adil, serta melahirkan pemimpin yang benar-benar memenuhi syarat dan memiliki kapasitas untuk memajukan organisasi guru tersebut. (nnts***)
