
Bharindo Bulukumba,- Polisi berhasil membongkar ladang ganja yang tersembunyi di balik tebing curam di Lereng Bukit Kindang, Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pengungkapan ini berawal dari penelusuran media sosial yang dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba.
Seorang pemuda berinisial WS (27) ditangkap dan diduga kuat sebagai pemilik ladang sekaligus pengedar ganja. “Penangkapan berawal dari kegiatan siber patroli kami yang mencurigai adanya transaksi narkotika melalui media sosial,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, Iptu Asman.
Dari ponsel WS, petugas menemukan sejumlah foto dan video yang menunjukkan ladang ganja di lokasi yang sulit dijangkau. Petugas segera bergerak dan menemukan 12 pohon ganja yang tumbuh subur di area lereng perkebunan di Dusun Bangsalayya, Desa Borong Rappoa, Kecamatan Kindang.
Saat penggerebekan, polisi tidak hanya menemukan ladang di tebing, tetapi juga lima pot tanaman ganja di rumah pelaku. Total barang bukti yang diamankan mencapai 17 batang ganja, termasuk tanaman hidup dan ganja kering yang siap diedarkan.
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, menyatakan, “Pelaku mengaku belajar menanam ganja dari YouTube. Ia memanfaatkan kondisi tanah dan suhu dingin di daerah Kindang yang mendukung pertumbuhan tanaman ini.” Pelaku juga mengaku telah menjual ganja melalui media sosial dengan harga mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per paket.
WS kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. Pengungkapan ini menunjukkan semakin canggihnya modus pengedaran narkotika, yang kini memanfaatkan media sosial untuk bertransaksi dan menyembunyikan kejahatan. Sumber berita dari kepolisian setempat. (***)