Februari 19, 2026
6c7bc10c-1774-4a6f-9d97-e085ef23f91b

Bharindo Sultra,- Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, mengumumkan rencana pembentukan Dinas Kebudayaan sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelestarian dan pengembangan budaya lokal di Bumi Anoa. Pembentukan dinas ini ditargetkan akan terealisasi pada tahun 2026.

Menurut Gubernur, keberadaan Dinas Kebudayaan dinilai krusial, mengingat saat ini fungsi kebudayaan masih berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, yang memiliki cakupan kerja cukup luas.

Pemisahan ini dimaksudkan agar masing-masing sektor pendidikan dan kebudayaan dapat lebih fokus menjalankan perannya secara optimal.

“Pendidikan akan terus diarahkan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sementara itu, kebudayaan akan kami tempatkan pada posisi strategis dalam upaya pelestarian dan pengembangan identitas daerah,” ujar Andi Sumangerukka.

Dinas Kebudayaan nantinya akan difokuskan untuk mengakomodasi keberagaman budaya yang ada di Sulawesi Tenggara.

Pemerintah berharap berbagai kegiatan budaya, mulai dari pelestarian adat, pengembangan kesenian tradisional, hingga penyelenggaraan festival daerah, dapat dikelola secara lebih terstruktur dan profesional.

Rencananya, kantor Dinas Kebudayaan akan berlokasi di Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, sekitar 350 meter dari Kantor Balai Kota Kendari.

Lokasi tersebut dinilai strategis untuk mempermudah akses dan koordinasi lintas instansi maupun komunitas budaya.

Meski rencana ini telah dicanangkan, pembentukan Dinas Kebudayaan masih menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum.

Namun, Gubernur optimistis, jika dinas ini terbentuk, maka program-program pelestarian budaya daerah akan semakin terakomodasi dan mampu memperkuat jati diri masyarakat Sulawesi Tenggara.

“Ini adalah komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga dan merawat identitas budaya kita,” tegasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *