bharindo.co.id Jakarta,- Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan pentingnya penerapan standar rehabilitasi nasional agar seluruh lembaga rehabilitasi di Indonesia mampu memberikan layanan yang aman, berkualitas, dan selaras dengan prinsip hak asasi manusia (HAM).
Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto saat meninjau sejumlah fasilitas dan proses rehabilitasi bagi para residen di beberapa wilayah.
“Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807:2022 mencakup berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan rehabilitasi, mulai dari tata kelola lembaga, kompetensi SDM, fasilitas layanan, hingga mekanisme pemantauan hasil pemulihan,” ujar Komjen Suyudi, Kamis (13/11/2025).
Kunjungan tersebut meliputi tiga lembaga rehabilitasi di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat. Langkah itu menjadi bagian dari komitmen BNN untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, sekaligus memastikan pelaksanaan layanan yang profesional dan humanis.
Kepala BNN menegaskan bahwa penguatan sistem rehabilitasi nasional merupakan strategi utama dalam pengurangan permintaan (demand reduction) terhadap narkotika di Indonesia.
“Upaya ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba),” tegasnya.
BNN juga terus menjalin kerja sama lintas sektor untuk memastikan penyalahguna narkoba mendapatkan layanan pemulihan yang berkesinambungan dan berorientasi pada kemandirian.
Komjen Suyudi turut mengimbau masyarakat, khususnya para penyalahguna narkoba, agar tidak ragu mencari pertolongan melalui layanan rehabilitasi yang disediakan BNN maupun lembaga mitra resmi.
“Rehabilitasi merupakan langkah tepat untuk memulihkan diri serta kembali produktif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sebagai informasi, masyarakat dapat mengakses layanan rehabilitasi dan bantuan melalui laman resmi www.bnn.go.id, call center 184, atau WhatsApp 0812-2167-5675.
Kepala BNN menegaskan, lembaganya berkomitmen memberikan pendampingan dan layanan rehabilitasi yang mudah diakses, profesional, serta berorientasi pada pemulihan dan kemanusiaan. (hnds***)
