Desember 1, 2025
image - 2025-11-18T015309.106

bharindo.co.id Bali,– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali mengimbau warga negara asing (WNA) yang tidak terampil mengendarai sepeda motor agar tidak mengemudikan kendaraan roda dua sendiri saat berwisata di Bali. Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan wisatawan.

“WNA yang memang tidak bisa dan kurang terampil menggunakan kendaraan bermotor, lebih khusus roda dua, diimbau untuk tidak mengendarai kendaraan motor secara sendiri,” ujar Dirlantas Polda Bali Kombes Turmudi, Senin (17/11/2025).

Menurut Kombes Turmudi, langkah ini penting untuk melindungi keselamatan WNA maupun masyarakat lokal pengguna jalan. Selain itu, imbauan juga ditujukan untuk meminimalkan kerugian bagi penyedia jasa rental motor.

“Kalau sewa harus ada motorisnya dalam rangka melindungi WNA dan juga melindungi warga kita yang memiliki rental kendaraan bermotor supaya tidak terjadi masalah,” lanjutnya.

Data Polda Bali menunjukkan bahwa pada 2024 tercatat 142 kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan WNA. Jumlah ini meningkat 35 persen dibandingkan tahun 2023. Dari total kejadian tersebut, 21 WNA meninggal dunia, tiga mengalami luka berat, 171 luka ringan, dan kerugian materi mencapai Rp211 juta.

Polda Bali menegaskan, keselamatan wisatawan merupakan prioritas, dan imbauan ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan di tengah meningkatnya jumlah kunjungan turis ke Pulau Dewata. (igds***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *