Maret 29, 2026
image - 2025-12-11T104259.588

bharindo.co.id Jakarta,— Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa pemberantasan praktik kecurangan (fraud) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat miskin serta memperkuat pemberdayaan ekonomi rakyat.

Menurut Menko PM, selama dua dekade berjalan JKN telah terbukti menjadi benteng ekonomi bagi rumah tangga rentan. Program ini dinilai mampu menurunkan hampir 70 persen beban pengeluaran kesehatan masyarakat dan memberikan rasa aman bagi kelompok miskin dalam mengakses layanan kesehatan.

“JKN telah menjadi fondasi penting bagi penguatan produktivitas orang miskin dan mewujudkan keadilan sosial. Ketika masyarakat dapat berobat tanpa takut biaya, negara tidak hanya memulihkan kesehatan, tetapi juga memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi,” ujar Muhaimin.

Ia menekankan bahwa JKN harus dilihat sebagai investasi jangka panjang bagi pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar program pembiayaan kesehatan. Namun, optimalisasi manfaat tersebut, kata dia, masih terhambat oleh praktik-praktik kecurangan yang terjadi di berbagai level.

Fraud dalam pelaksanaan JKN dapat muncul dari fasilitas kesehatan melalui tagihan fiktif dan mark-up biaya, manipulasi diagnosis oleh oknum tenaga medis, hambatan verifikasi klaim, pemalsuan identitas peserta, hingga kebijakan yang dibuat untuk menguntungkan pihak tertentu.

“Setiap kecurangan dalam JKN adalah pelanggaran moral dan konstitusional. Kerugiannya tidak hanya material, tetapi juga menghilangkan kesempatan satu keluarga untuk keluar dari kemiskinan,” tegasnya.

Muhaimin menegaskan bahwa pemerintah akan memperkuat mekanisme pengawasan serta memastikan ekosistem JKN berjalan transparan dan akuntabel demi menjaga keberlanjutan program dan memastikan manfaatnya tetap dirasakan masyarakat miskin. (dins***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *