bharindo.co.id Cilegon,— Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten mengungkap motif ekonomi menjadi pemicu utama kasus pembunuhan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di Kota Cilegon. Pelaku diketahui mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto hingga terlilit utang.
Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, hasil penyidikan menunjukkan pelaku melakukan kejahatan tersebut dengan tujuan mendapatkan uang secara cepat untuk melunasi utang-utangnya.
“Pelaku melakukan perbuatannya dengan tujuan mendapatkan uang untuk melunasi utang, karena mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto,” ujar Kombes Pol Dian Setyawan, Senin (5/1/2026).
Korban diketahui bernama Muhamad Axle Harman Miller, seorang anak laki-laki yang ditemukan tewas di dalam rumahnya di kawasan Bukit Baja Sejahtera III pada Selasa (16/12/2025) sore. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami sejumlah luka tusukan di bagian paha, dada, dan leher.
Menurut Dirreskrimum, tersangka berinisial HA (31) awalnya berniat melakukan pencurian dengan sasaran rumah kosong. Pelaku memastikan kondisi rumah dalam keadaan sepi dengan menekan bel rumah.
“Setelah tidak ada respons, pelaku masuk dengan cara memanjat pagar dan mencongkel jendela menggunakan kunci yang telah dimodifikasi,” jelasnya.
Namun, saat berada di dalam rumah, pelaku dipergoki korban. Dalam kondisi panik, rencana pencurian tersebut berubah menjadi tindak kekerasan yang berujung fatal.
“Karena panik, pelaku membekap dan menusuk korban menggunakan pisau yang telah dibawanya,” ungkap Kombes Pol Dian Setyawan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 jo Pasal 339 KUHP, Pasal 458 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (azs***)
