bharindo.co.id Jakarta,- Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan berkas perkara Roy Suryo Cs terkait dugaan kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) belum berhenti dan masih terus bergulir.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, memastikan bahwa hingga saat ini proses hukum masih berada dalam tahap koordinasi intensif dengan pihak Kejaksaan guna melengkapi seluruh unsur perkara.
Menurutnya, berkas perkara tersebut sebelumnya telah dikirimkan ke Kejaksaan untuk diteliti. Namun, jaksa peneliti mengembalikan berkas dengan sejumlah petunjuk penting yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik.
“Untuk berkas perkara sudah kami kirimkan untuk koordinasi ke Kejaksaan. Namun, ada beberapa petunjuk dari jaksa untuk dilakukan pemeriksaan pendalaman,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto kepada awak media, Senin (2/1/2026).
Pendalaman tersebut, kata Budi, mencakup pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi, termasuk saksi ahli, serta pelengkapan barang bukti yang dinilai krusial untuk memperkuat konstruksi perkara.
“Petunjuk jaksa itu terkait pemeriksaan saksi, saksi ahli, dan barang bukti lainnya. Setelah dinyatakan lengkap, tentu akan kembali kami kirimkan ke Kejaksaan,” jelasnya.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh petunjuk jaksa akan ditindaklanjuti secara profesional dan prosedural, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjamin proses penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan masih berjalannya proses pendalaman, perkara yang menyedot perhatian publik ini belum memasuki babak akhir. Aparat penegak hukum memastikan setiap tahapan dilakukan secara cermat sebelum berkas dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke tahap selanjutnya. (ganis***)
