Mafia BBM Subsidi Diduga Bangkit Lagi! Nama Haji Nur Kembali Mencuat, Gudang Baru Disebut Bermunculan di Sulut
Sulawesi Utara, bharindo.co.id — Praktik dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan tajam. Nama Haji Nur, yang selama ini disebut-sebut sebagai pemain lama mafia BBM subsidi, kembali mencuat setelah diduga mengendalikan aktivitas penimbunan BBM melalui PT. Srikarya Lintasindo (PT. SKL).
Meski sebelumnya sempat tersandung proses hukum dan pernah diamankan aparat bersama sejumlah kendaraan truk tangki kepala biru berkapasitas 8.000 KL, aktivitas yang diduga terkait jaringan tersebut disebut kembali beroperasi secara leluasa.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, dugaan praktik penimbunan BBM subsidi kini berpindah-pindah lokasi guna menghindari pantauan aparat penegak hukum. Bahkan, dua gudang baru diduga telah beroperasi di Kota Bitung.
Lokasi pertama disebut berada di Kelurahan Matuari, tepat di depan Perumahan Bumi Bringin. Sementara lokasi kedua berada di Kelurahan Madidir, yang disebut-sebut berada di belakang Markas Kodim 1310/Bitung.
Sebelumnya, nama Haji Nur sempat menjadi perhatian publik setelah gudang penimbunan BBM di Desa Koka, Manado, terbongkar. Saat itu, aparat juga mengamankan sejumlah armada truk tangki yang diduga digunakan untuk aktivitas distribusi ilegal BBM subsidi.
Namun kini, publik mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik mafia BBM bersubsidi yang dinilai semakin terang-terangan.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, Haji Nur diduga menjalankan aktivitasnya dengan menampilkan sejumlah figur baru. Di antaranya sosok bernama Haji Farhan serta Adi, yang disebut sebagai pemain lama dalam bisnis BBM ilegal di Sulawesi Utara.
Adi sendiri diketahui sebelumnya dikaitkan dengan aktivitas distribusi BBM menggunakan perusahaan PT. Karunia Mandiri Prodisa. Bahkan, gudang di wilayah Madidir yang kini kembali menjadi sorotan disebut merupakan gudang lama yang sebelumnya dikendalikan jaringan tersebut.
Tak hanya di Bitung, PT. Srikarya Lintasindo juga diduga mulai memperluas jaringan gudang penimbunan di beberapa wilayah lain. Sedikitnya terdapat tiga titik yang disebut terdeteksi berada di kawasan Madidir, Matuari, serta Tontalete, Minahasa Utara.
Tidak menutup kemungkinan masih terdapat lokasi lain di wilayah Manado maupun Minahasa yang diduga memiliki pola aktivitas serupa dengan menggunakan figur berbeda sebagai pengendali lapangan.
Selain itu, beredar informasi bahwa PT. Srikarya Lintasindo diduga menggunakan dokumen perusahaan lain, yakni PT. SKS, sebagai tameng administrasi distribusi BBM. Dokumen tersebut disebut dipakai untuk melegalkan penyaluran BBM yang diduga berasal dari hasil pengumpulan ilegal di sejumlah SPBU.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT. Srikarya Lintasindo maupun aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat. (***)
