bharindo.co.id Bone,- Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak bernama Gustiawan di Kelurahan Kahu, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, memantik perhatian publik. Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 24 Februari 2026, sekitar pukul 15.30 WITA itu kini berbuntut desakan keluarga agar aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas.

Laporan resmi telah diterima oleh Polsek Bontocani yang berada di bawah jajaran Polres Bone. Namun hingga berita ini diturunkan, keluarga korban menilai belum ada perkembangan signifikan terhadap penanganan perkara tersebut.
Menurut keterangan keluarga, insiden terjadi pada sore hari di wilayah Kelurahan Kahu. Gustiawan diduga mengalami tindakan kekerasan yang melibatkan tiga anak lainnya yang masih duduk di bangku sekolah Menegah Atas (SMA).
Peristiwa itu disebut berlangsung secara terbuka dan sempat dilihat oleh warga sekitar. Dua saksi, Andi Fadil dan Supratman, disebut berada di lokasi dan mengetahui adanya insiden tersebut.
Keluarga berharap keterangan para saksi dapat segera ditindaklanjuti untuk memperjelas duduk perkara.
Ibu korban, Norma Binti Bambu, telah melayangkan laporan resmi yang tercatat dalam:
STPL Nomor: STPL/05/II/2026/Sul-Sel/Res Bone/Sek Bontocani
Tanggal 24 Februari 2026.
Laporan tersebut menjadi dasar hukum bagi aparat untuk melakukan pemeriksaan saksi, pemanggilan pihak-pihak terkait, serta pendalaman atas peristiwa yang dilaporkan.
“Kejadian ini terjadi terang-terangan pada siang hari, ada saksi, sudah ada laporan resmi. Kami berharap polisi bertindak cepat dan profesional,” ujar pihak keluarga kepada awak media.
Kasus ini memunculkan diskusi di tengah masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan. Publik menilai bahwa respons cepat aparat menjadi kunci untuk menjaga rasa aman serta mencegah persoalan berlarut-larut.
Sejumlah warga berharap aparat di tingkat Polres Bone hingga Polda Sulawesi Selatan dapat memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur dan transparan.
Keluarga korban pun menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, mereka mempertimbangkan untuk menyampaikan laporan lanjutan ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kami tidak ingin kasus ini berlarut. Anak kami butuh keadilan dan rasa aman,” tutup keluarga. (***)
