Maret 3, 2026
WhatsApp Image 2026-03-01 at 21.56.06

Labuhanbatu bharindo.co.id,-  PC HIMMAH Labuhanbatu sangat serius soroti petugas pengwasan Tempat Hiburan Malam (THM) yang di duga lalai dalam menjalankan tugasnya. Fakta ini memicu kekecewaan mendalam bagi elemen masyarakat khusus nya mahasiswa. Dengan beroperasinya di bulan Ramadhan, Tempat Hiburan Malam (THM) nodai kesucian bulan puasa langgar kesepakatan yang telah di buat, Rantau Perapat, Labuhanbatu, Provinsi Sumatera utara. Minggu (1/3/2026).

Ketua Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC. HIMMAH) Labuhanbatu Poso Harapan bersama rekan mahasiswa melakukan crosscheck ke tempat hiburan malam yang ada di Rantau Perapat pada dini hari sekitar pukul 02.30 WIB menjelang sahur, betapa terkejutnya melihat di lapangan beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Rantau Perapat langgar kesepakatan yang telah di buat.

Ironis, Tempat Hiburan Malam (THM) langgar kesepakatan yang sudah dibuat. Komitmen yang telah di sepakati bersama oleh Polres Labuhanbatu, Pemerintah Labuhanbatu, organisasi IsIam, organisasi kepemudaan, mahasiswa, alim ulama, tokoh masyarakat dan pemilik pengelola Tempat Hiburan Malam (THM).
” Semua Tempat Hiburan Malam yang ada di Rantau Perapat selama bulan Ramadhan ini tidak boleh beroprasi atau ditutup”.

Ketua PC HIMMAH Labuhanbatu Poso Harahap menyampaikan pernyataan keras terkait pelanggaran kesepakatan oleh pemilik Tempat Hiburan Malam (THM).

“Ini bukan sekadar kelalaian biasa, jika Tempat Hiburan Malam (THM) masih berani beroperasi di di bulan suci Ramadhan, baik siang ataupun malam, maka ada yang tidak beres dalam pengawasan. Komitmen yang telah di sepakati jangan hanya di jadikan simbol tanpa pengawasan yang nyata” Ucap nya dengan tegas.

Ia menegaskan kondisi ini menunjukkan lemahnya kontrol serta tidak maksimal pengawalan terhadap keputusan yang telah di sepakati.

“Kami pertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dan pemerintah Labuhanbatu dalam menjaga komitmen yang telah di sepakati. Jika pengawasan kuat dan tegas pelanggaran ini tidak akan terjadi secara terang- terangan” Katanya.

Pada waktu yang bersamaan, tim gabungan dari Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB melakukan Penindakan Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di malam itu.

HIMMAH Labuhanbatu meminta,
“Evaluasi total terhadap sistem pengawasan THM selama Ramadhan.
Transparansi penuh terkait penindakan yang dilakukan, termasuk jumlah pihak yang diamankan dan barang bukti yang ditemukan. Ketegasan hukum tanpa tebang pilih terhadap pengelola yang melanggar”

Poso Harahap juga mengingatkan agar kepercayaan masyarakat tidak dikhianati oleh lemahnya pengawasan.

“Masyarakat ingin melihat ketegasan, bukan hanya imbauan. Jika komitmen sudah dibuat, maka harus dijaga bersama dengan pengawasan yang konsisten dan tindakan yang nyata.” Tegasnya.

HIMMAH Labuhanbatu menegaskan bahwa sikap ini adalah bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap marwah daerah. Ramadhan adalah bulan yang sakral, dan sudah sepatutnya semua pihak menunjukkan komitmen yang nyata dalam menjaganya. (Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *