Mei 20, 2026
image (90)

Kupang, bharindo.co.id — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memberikan penghargaan kepada sejumlah personel Polri dan pegawai Bea Cukai yang dinilai berprestasi dalam pengungkapan kasus penyelundupan rokok ilegal di wilayah perbatasan RI–RDTL.

Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan pada Kamis (30/6/2026) berdasarkan Keputusan Kapolda NTT Nomor Kep/381/IV/2026, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan sinergi lintas instansi dalam menggagalkan peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita sebanyak 11.000.000 (sebelas juta) batang rokok ilegal yang melibatkan warga negara asing asal Republik Rakyat Tiongkok.

Salah satu penerima penghargaan adalah AIPTU Lucky Christanto selaku PS. Kanit 4 Satintelkam Polres Belu Polda NTT bersama tiga orang anggotanya. Mereka dinilai berperan aktif dalam membantu serta memberikan dukungan kepada pihak Bea Cukai dalam proses pengungkapan kasus.

Penghargaan juga diberikan kepada Pembina Bambang Tutuko selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Atambua bersama tujuh orang anggotanya, atas dedikasi dan profesionalisme dalam bersinergi dengan Polda NTT.

Selain itu, Pengatur Fahrul Roji Hasibuan, pelaksana pemeriksa Bea Cukai, turut menerima penghargaan atas kontribusinya dalam keberhasilan operasi tersebut.

Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan institusi kepada personel yang menunjukkan kinerja luar biasa.

“Penghargaan ini adalah wujud apresiasi pimpinan kepada anggota Polri dan rekan-rekan Bea Cukai yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta profesionalisme tinggi dalam pelaksanaan tugas, khususnya di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari soliditas dan sinergitas antarinstansi yang menjadi kunci dalam menghadapi kejahatan lintas negara.

“Sinergi antara Polda NTT dan Bea Cukai Atambua menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi yang baik mampu menghasilkan capaian maksimal, terutama dalam memberantas tindak pidana penyelundupan yang merugikan negara,” tambahnya.

Lebih lanjut, penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polri dan instansi terkait lainnya untuk terus meningkatkan kinerja serta memperkuat kerja sama dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah Indonesia, khususnya di daerah perbatasan.

Dengan capaian tersebut, Polda NTT bersama Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah perbatasan demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *