Juni 27, 2026
image (29)

JAKARTA, Bharindo.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola ekosistem kebandarudaraan nasional melalui sinkronisasi rencana tata ruang, percepatan perizinan, serta integrasi data spasial lintas sektor.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, usai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kamis (25/6/2026).

Menurut Ossy, integrasi berbagai basis data menjadi langkah strategis untuk mempercepat proses pengambilan keputusan sekaligus meningkatkan kepastian hukum dalam pengembangan kawasan kebandarudaraan.

“Integrasi data spasial, data pertanahan, data tata ruang, informasi geospasial, hingga data perizinan daerah akan membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi,” ujar Ossy Dermawan, Jumat (26/6/2026).

Ia menjelaskan, dukungan ATR/BPN terhadap penguatan sektor kebandarudaraan diwujudkan melalui sejumlah langkah konkret. Di antaranya menyinkronkan rencana tata ruang dengan tatanan kebandarudaraan nasional, mempercepat penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) guna mendukung investasi, mempercepat proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang agar pembangunan tetap sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

Ossy menilai pengelolaan kebandarudaraan ke depan harus didukung sistem data yang terintegrasi melalui konsep one spatial planning policy atau satu acuan tata ruang. Dengan sistem tersebut, koordinasi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diharapkan semakin efektif dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional.

Ia juga menekankan bahwa pengendalian tata ruang tidak cukup dilakukan setelah pembangunan berjalan, tetapi harus dimulai sejak tahap perencanaan hingga pengawasan.

“Ke depan, pengendalian perlu dilakukan sejak tahap perencanaan, perizinan, hingga pengawasan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan rapat koordinasi tersebut bertujuan memperkuat tata kelola ekosistem kebandarudaraan nasional melalui harmonisasi regulasi dan kolaborasi lintas sektor.

Menurut AHY, keberhasilan pembangunan sektor kebandarudaraan tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan sinergi aktif dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga para pemangku kepentingan lainnya.

“Mari kita kawal bersama pengelolaan ekosistem kebandarudaraan secara profesional, modern, dan inklusif guna menghadirkan berbagai manfaat, terutama bagi sektor ekonomi, pariwisata, industri kreatif, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar AHY.

Penguatan tata kelola kebandarudaraan menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan sistem transportasi udara yang terintegrasi dengan penataan ruang nasional. Melalui sinkronisasi kebijakan tata ruang, percepatan perizinan, serta pemanfaatan data spasial yang terintegrasi, pemerintah berharap pengembangan bandara di berbagai wilayah dapat berlangsung lebih efektif, memberikan kepastian investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (ils78***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *