Jakarta, bharindo.co.id – Sebanyak 1.246 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan dua aksi penyampaian pendapat yang dijadwalkan berlangsung di kawasan Monumen Nasional (Monas), Gambir, dan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).
Pengamanan melibatkan personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta Polsek jajaran guna memastikan seluruh rangkaian aksi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan aksi pertama akan digelar oleh Gerakan Ojol Indonesia Bersatu bersama sejumlah elemen masyarakat di kawasan Monas mulai pukul 10.00 WIB.
“Unjuk rasa dari Gerakan Ojol Indonesia Bersatu dan beberapa elemen di wilayah Gambir pukul 10.00 WIB,” ujar Iptu Erlyn.
Pada waktu yang sama, aksi penyampaian pendapat lainnya akan dilaksanakan oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi bersama sejumlah elemen massa di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan.
“Unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi dan beberapa elemen massa lainnya bertempat di Gedung DPR/MPR RI, rencana kegiatan pukul 10.00 WIB,” jelasnya.
Sebelum diterjunkan ke lokasi pengamanan, seluruh personel gabungan mengikuti apel gelar pasukan yang dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB sebagai bagian dari kesiapan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat.
Selain menyiagakan personel, kepolisian juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan secara situasional sesuai perkembangan kondisi di lapangan dan jumlah massa yang hadir.
Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat agar menghindari ruas jalan di sekitar kawasan Monas dan Gedung DPR/MPR RI selama aksi berlangsung untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan. Pengguna jalan juga disarankan memanfaatkan jalur alternatif serta menyesuaikan waktu perjalanan agar aktivitas tetap berjalan lancar.
“Kami mengimbau masyarakat menggunakan jalur alternatif selama unjuk rasa berlangsung dan menyesuaikan waktu keberangkatan untuk menghindari potensi kepadatan arus lalu lintas,” tutup Iptu Erlyn.
Polri menegaskan pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis serta tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjamin hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (azs***)
