Jakarta, bharindo.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan dari Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia atas kontribusi dan dukungannya dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Penghargaan tersebut diserahkan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Asrama Haji Jakarta Timur, Sabtu (4/7).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah RI, Dr. Mochamad Irfan Yusuf, kepada Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, sebagai representasi institusi Polri.
Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas peran aktif Polri dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji melalui penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga, pengamanan, perlindungan jemaah, serta penegakan hukum demi menjamin pelaksanaan ibadah haji yang aman, tertib, dan lancar.
Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M sekaligus memberikan penghargaan kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan yang berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada jemaah haji Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri Haji dan Umrah RI, Dr. Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian Haji dan Umrah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), TNI, Polri, pemerintah daerah, serta seluruh mitra kerja yang telah berkontribusi menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah bekerja keras memberikan waktu, tenaga, dan pikiran dalam pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji. Berkat kerja sama seluruh jajaran, kita menerima banyak apresiasi atas pelayanan haji tahun ini,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji merupakan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan jemaah.
Selama penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, Polri berperan aktif dalam pengamanan proses keberangkatan dan kepulangan jemaah, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, melindungi masyarakat dari praktik penyalahgunaan penyelenggaraan perjalanan ibadah, serta melakukan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu kelancaran penyelenggaraan haji.
Sebagai bentuk penguatan koordinasi, Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penegakan Hukum Haji Ilegal. Satgas tersebut bertugas memperkuat pengawasan, meningkatkan langkah preventif, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta menindak tegas praktik penyelenggaraan haji ilegal demi memberikan perlindungan maksimal kepada calon jemaah haji Indonesia.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Drs. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima Polri.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia atas penghargaan yang diberikan kepada Polri. Penghargaan ini merupakan kehormatan sekaligus wujud kepercayaan atas sinergi yang telah terbangun dengan baik selama penyelenggaraan ibadah haji. Ini menjadi amanah bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, Polri akan terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Luar Negeri, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kebijakan pemerintah di bidang penyelenggaraan ibadah haji.
Menurutnya, Polri berkomitmen menghadirkan rasa aman melalui pengamanan yang optimal, perlindungan terhadap jemaah, koordinasi lintas sektor yang semakin kuat, serta penegakan hukum yang profesional, proporsional, dan berkeadilan.
Penghargaan yang diterima Polri dalam Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M menjadi bukti kuatnya kolaborasi antarkementerian dan lembaga dalam mewujudkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Ke depan, Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung setiap upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji agar seluruh jemaah Indonesia dapat beribadah dengan aman, nyaman, tertib, dan memperoleh perlindungan secara optimal sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air. (hnds***)
