Tangerang, bharindo.co.id – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Peringatan tersebut menyusul kebakaran yang terjadi di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, yang dijadikan sebagai alarm bagi seluruh daerah untuk memperkuat upaya pencegahan.
Suharyanto mengatakan, penanganan kebakaran TPA Jatiwaringin yang telah memasuki hari keempat menunjukkan perkembangan positif. Titik-titik api terus berkurang berkat upaya pemadaman terpadu melalui jalur darat dan operasi water bombing dengan mengerahkan dua helikopter.
Selain itu, proses pemadaman juga mendapat dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang bersama tim di lapangan melakukan penyemprotan menggunakan jaringan pipa untuk mempercepat proses pendinginan.
“Api memang belum sepenuhnya padam, tetapi sudah jauh mengecil dan menunjukkan hasil yang baik. Target kami hari ini penanganannya bisa selesai,” ujar Suharyanto, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, kebakaran TPA Jatiwaringin harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemerintah daerah, terutama menjelang musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran di lokasi pembuangan sampah.
Karena itu, setiap pemerintah kabupaten dan kota yang memiliki TPA diminta segera melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lokasi serta memperkuat langkah-langkah mitigasi guna mencegah kebakaran.
Suharyanto juga mengingatkan bahwa pada tahun 2023 sedikitnya 18 TPA di berbagai daerah, termasuk di sejumlah kota besar, mengalami kebakaran. Pengalaman tersebut, kata dia, tidak boleh kembali terulang.
“Jangan sampai kasus Jatiwaringin menular ke daerah lain. Seluruh kabupaten dan kota yang memiliki TPA harus benar-benar melakukan pengecekan dan meningkatkan kewaspadaan,” tegasnya.
BNPB berharap seluruh pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan dengan memperkuat pengawasan, sistem deteksi dini, serta langkah-langkah pencegahan kebakaran di kawasan TPA agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan dampaknya terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat dapat diminimalkan. (azs***)
