TANGERANG, Bharindo.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengintensifkan upaya pencegahan kejahatan digital melalui pendekatan edukatif. Salah satunya diwujudkan lewat program Polri Goes to Campus yang mengangkat tema “Kampus Sehat, Mahasiswa Hebat: Cegah Judi Online Bersama Polri, Komdigi dan Akademisi” di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wadah kolaborasi antara Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta kalangan akademisi dalam meningkatkan literasi digital mahasiswa sekaligus memperkuat kesadaran akan bahaya judi online, pinjaman online ilegal, keamanan digital, hingga dampaknya terhadap kesehatan mental.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom., mengatakan generasi muda merupakan kelompok yang paling aktif memanfaatkan internet, namun juga menjadi sasaran utama berbagai kejahatan digital.
Menurutnya, Polri tidak hanya mengedepankan penegakan hukum terhadap pelaku judi online dan jaringan pinjaman online ilegal, tetapi juga memperkuat langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya mahasiswa.
“Polri tidak hanya berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap bandar judi online dan jaringan pinjaman online ilegal, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi. Kami ingin mahasiswa memiliki literasi digital dan literasi keuangan yang kuat agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan digital,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Ia menjelaskan, melalui program Polri Goes to Campus, mahasiswa diajak membangun budaya digital yang sehat melalui ruang dialog terbuka bersama aparat penegak hukum, pemerintah, dan akademisi. Edukasi tersebut mencakup pemahaman mengenai bahaya judi online, modus pinjaman online ilegal, hingga pentingnya menjaga keamanan data pribadi di era digital.
Lebih lanjut, Trunoyudo berharap mahasiswa mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan literasi digital kepada masyarakat luas.
“Melalui kolaborasi ini kami berharap lahir generasi muda yang mampu menjadi pelopor literasi digital di lingkungan kampus maupun masyarakat sehingga cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan dengan sumber daya manusia yang unggul dan bebas dari pengaruh judi online maupun pinjaman online ilegal,” tambahnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Pelita Harapan (UPH), Dr. (Hon.C.) Jonathan Limbong Parapak, M.Eng.Sc., mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara UPH dan Divisi Humas Polri sejak tahun 2024. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun karakter mahasiswa yang berintegritas serta tangguh menghadapi tantangan dunia digital.
UPH, kata Jonathan, berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman dan sehat dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian online, penyalahgunaan narkoba, maupun perilaku negatif lainnya.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bersih dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian online, penyalahgunaan narkoba, maupun perilaku lain yang dapat merusak masa depan mahasiswa,” tegas Jonathan.
Ia menambahkan, pemberantasan judi online tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, hingga masyarakat.
Dalam sesi pemaparan materi, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Irjen Pol. Dr. Alexander Sabar, S.I.K., M.H., menjelaskan strategi pemerintah dalam memberantas judi online melalui patroli siber, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), serta pemblokiran konten dan rekening yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas perjudian.
Sementara itu, AKBP Reza Fahlevi, S.H., S.I.K., M.Si. dari Bareskrim Polri mengulas hubungan erat antara judi online dengan praktik pinjaman online ilegal yang kerap menjerat korban dalam siklus utang berkepanjangan.
Dari sisi psikologis, Dr. Yusak Novanto, S.Psi., M.Psi., Psikolog, dosen Fakultas Psikologi UPH, memaparkan dampak serius judi online terhadap kesehatan mental mahasiswa, termasuk menurunnya prestasi akademik, meningkatnya stres, hingga risiko kecanduan yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Melalui program Polri Goes to Campus, Polri berharap sinergi bersama Komdigi dan dunia pendidikan terus diperkuat guna membangun generasi muda yang cerdas secara digital, memiliki kesadaran hukum yang tinggi, serta mampu menangkal berbagai bentuk kejahatan siber.

Program ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mengedepankan langkah preventif melalui edukasi sebagai fondasi penting mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan bebas dari pengaruh judi online maupun pinjaman online ilegal. (dns***)
