Palembang, bharindo.co.id – Polda Sumatera Selatan memperkuat pengawasan terhadap pendistribusian dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Pendistribusian dan Penjualan BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program prioritas Presiden Republik Indonesia untuk menjaga ketahanan energi nasional, stabilitas ekonomi, serta memastikan distribusi BBM berlangsung tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan.
Rapat koordinasi yang digelar di Ruang Vicon Lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumsel, Selasa (21/7/2026), dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kodam II/Sriwijaya, Korem 044/Garuda Dempo, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Hiswana Migas, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengawasi pendistribusian dan penjualan BBM agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mencegah berbagai potensi penyimpangan seperti penimbunan, penyalahgunaan BBM bersubsidi, hingga praktik distribusi ilegal yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.
Pengawasan distribusi energi dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga ketersediaan pasokan BBM di wilayah Sumatera Selatan. Distribusi yang tepat sasaran akan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, sektor transportasi, distribusi logistik, dunia usaha, hingga pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain membahas mekanisme pengawasan, forum koordinasi tersebut juga menjadi sarana menyamakan persepsi antarinstansi agar pengawasan di lapangan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi hak masyarakat untuk memperoleh energi sesuai peruntukannya.
“Kami memastikan seluruh proses distribusi BBM mendapat pengawasan yang optimal melalui sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, Pertamina, dan seluruh pemangku kepentingan. Tidak boleh ada ruang bagi praktik penyimpangan yang dapat mengganggu ketersediaan energi maupun merugikan masyarakat. Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah dan menjaga stabilitas nasional,” tegas Brigjen Pol. Rony Samtana.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pengawasan distribusi BBM tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan mendukung ketahanan energi nasional.
“Kami berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat sesuai peruntukannya. Sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan stabilitas keamanan, menjaga iklim investasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.
Polda Sumatera Selatan menegaskan akan terus memperkuat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal distribusi BBM di wilayah Sumatera Selatan. Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi dalam menjaga keamanan, mendukung ketahanan energi nasional, serta memastikan kebijakan pemerintah dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. (***)
