PALEMBANG, bharindo.co.id – Polda Sumatera Selatan resmi memulai pelaksanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Taklimat awal audit digelar di Ballroom Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin (6/7/2026), dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan, Sandi Nugroho.
Audit yang berlangsung pada 6–17 Juli 2026 tersebut merupakan instrumen pengawasan internal Polri untuk memastikan pelaksanaan program, pengelolaan anggaran, serta pengendalian organisasi berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Pengawas Tim Audit Kinerja Itwasum Polri Rinto Djatmono, Ketua Tim A Risnanto, Wakapolda Sumatera Selatan Rony Samtana, Irwasda Polda Sumatera Selatan Feri Handoko Soenarso, para pejabat utama, kapolres jajaran, serta seluruh kepala satuan kerja yang menjadi objek audit.
Audit Tahap II Tahun Anggaran 2026 difokuskan pada aspek pelaksanaan dan pengendalian organisasi. Pemeriksaan mencakup evaluasi capaian program kerja, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), efektivitas pengendalian internal, serta Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU).
Sebanyak 28 satuan kerja menjadi objek pemeriksaan, meliputi seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Sumatera Selatan, Polrestabes Palembang, serta seluruh polres jajaran.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa seluruh jajaran harus memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan audit dengan menyampaikan data dan informasi secara lengkap serta menjadikan hasil audit sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas organisasi.
“Tim audit hadir bukan untuk mencari kesalahan individu, melainkan secara objektif menjadi dokter bagi institusi ini. Audit merupakan proses diagnosis yang memberikan rekomendasi agar organisasi semakin sehat, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu saya meminta seluruh jajaran bersikap terbuka, kooperatif, dan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan,” tegas Kapolda.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan audit merupakan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan dalam membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, setiap rekomendasi hasil audit akan menjadi langkah konkret untuk memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Polda Sumatera Selatan memastikan seluruh satuan kerja dan satuan wilayah jajaran akan memberikan dukungan penuh selama pelaksanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari penguatan transformasi Polri Presisi yang profesional, modern, dan terpercaya. (***)
