LOMBOK TIMUR, bharindo.co.id – Target swasembada bawang putih nasional kembali mendapat dorongan kuat. Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto menegaskan bahwa gerakan penanaman bawang putih tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Produksi harus digenjot, ekosistem pertanian diperkuat, dan yang paling penting, petani harus mendapatkan keuntungan serta kepastian pasar.
Pernyataan tersebut disampaikan Titiek Soeharto dalam kegiatan penanaman bawang putih serentak di 14 Polda, panen raya, serta groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, jajaran kementerian/lembaga, pemerintah daerah, kelompok tani, hingga para pemangku kepentingan sektor pertanian.
Titiek menilai Indonesia sebenarnya memiliki modal besar untuk kembali menjadi negara yang mampu memenuhi kebutuhan bawang putih dari produksi sendiri. Selain memiliki lahan dan sumber daya petani, Indonesia juga memiliki sejarah pernah mencapai swasembada bawang putih.
“Indonesia pernah swasembada bawang putih. Tentunya saat ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk bagaimana kita mengulang kejayaan yang pernah terjadi saat itu,” ujar Titiek.
Menurutnya, momentum penanaman serentak di berbagai wilayah harus dijadikan titik awal gerakan jangka panjang, bukan berhenti setelah bibit ditanam.
Ia menekankan, keberhasilan swasembada harus dibangun melalui perencanaan yang matang, pendampingan petani, peningkatan produktivitas, penguatan pascapanen, hingga kepastian penyerapan hasil produksi.
“Penanaman bawang putih serentak ini harus menjadi awal gerakan yang konsisten dan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial, guna mendukung pencapaian swasembada bawang putih,” tegasnya.
Dalam program tersebut, bawang putih ditanam pada lahan sekitar 279,5 hektare yang tersebar di 59 Polres pada 14 Polda. Program melibatkan 110 kelompok tani dan 2.174 petani, dengan potensi produksi diperkirakan mencapai 2.795 ton.
Polda NTB menjadi wilayah dengan lahan terbesar, mencapai 120 hektare dengan potensi produksi sekitar 1.200 ton. Berikutnya Polda Sumatera Selatan dengan 81 hektare dan potensi 810 ton, serta Polda Jawa Barat seluas 44,58 hektare dengan potensi produksi 445,8 ton.
Sementara itu, sejumlah wilayah seperti Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah dijadwalkan menyusul melakukan penanaman pada September dan Oktober 2026 sesuai masa tanam masing-masing daerah.
Titiek mengingatkan bahwa memperluas lahan saja tidak cukup. Pemerintah harus membangun ekosistem bawang putih dari hulu hingga hilir, mulai dari penyediaan benih unggul, pupuk, alat dan mesin pertanian, pembiayaan, teknologi, hingga pendampingan.
“Dukungan sarana produksi harus benar-benar sampai kepada petani, meliputi benih unggul, pupuk, alat dan mesin pertanian, pembiayaan, teknologi, serta pendampingan dengan memperhatikan ketepatan jumlah, waktu, dan sasaran,” ujarnya.
Tak kalah penting, persoalan pasar dan harga menjadi perhatian serius. Menurut Titiek, produksi yang tinggi tidak akan berarti apabila petani kesulitan menjual hasil panennya.
Kepastian penyerapan dan tata niaga harus dibangun agar petani memperoleh harga yang layak dan memiliki alasan kuat untuk terus mempertahankan usaha budidaya bawang putih.
“Swasembada tidak hanya berorientasi pada perluasan lahan dan peningkatan produksi, tetapi juga harus membangun ekosistem bawang putih yang kuat serta memberikan manfaat dan keuntungan bagi petani,” tegas Titiek.
Ia juga mendorong pemerintah menyusun roadmap swasembada bawang putih yang jelas dan terukur, meliputi target luas tanam, produktivitas, produksi, dukungan anggaran, serta pembagian tugas masing-masing pihak.
Sentra produksi yang telah berkembang seperti Sembalun dinilai perlu terus diperkuat. Di sisi lain, pemerintah juga perlu membuka sentra-sentra baru di daerah yang memiliki potensi budidaya bawang putih.
Di Sembalun, kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan panen raya bawang putih pada lahan seluas 105 hektare dengan potensi hasil mencapai 1.050 ton. Panen melibatkan sembilan kelompok tani dan 287 petani.
Penguatan sektor pascapanen juga mulai dilakukan melalui groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri dengan luas bangunan 250 meter persegi dan kapasitas penyimpanan mencapai 300 ton bawang putih.
Fasilitas tersebut diharapkan mampu menjaga kualitas hasil panen, sekaligus memperkuat penyerapan dan distribusi komoditas bawang putih.
Titiek juga mengingatkan pemerintah agar kebijakan impor dilakukan secara hati-hati. Kebutuhan nasional tetap harus dijamin, tetapi produksi dalam negeri harus diberikan ruang untuk tumbuh agar petani memiliki kepastian dalam menjalankan usaha.
Komisi IV DPR RI, kata Titiek, akan terus mengawal program tersebut melalui fungsi dukungan dan pengawasan.
“Komisi IV DPR RI akan terus memberikan dukungan dan menjalankan fungsi pengawasan sesuai tugas dan kewenangan kami untuk mendorong keberhasilan program swasembada bawang putih,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penguatan ketahanan pangan merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menghadapi situasi global yang penuh ketidakpastian.
“Harapan kita semua, kita bisa melaksanakan swasembada, masyarakat kita, petani kita juga sejahtera dan Indonesia betul-betul memiliki kedaulatan di negeri sendiri,” tegas Kapolri.
Gerakan swasembada bawang putih kini bukan sekadar soal mengejar angka produksi. Tantangan besarnya adalah memastikan petani menjadi pemenang di negeri sendiri, produksi dalam negeri tumbuh, tata niaga sehat, pascapanen kuat, dan ketergantungan terhadap impor perlahan dapat ditekan.
Jika sinergi pemerintah, DPR RI, Polri, kelompok tani, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan berjalan konsisten, bawang putih bukan sekadar komoditas pertanian, tetapi dapat menjadi salah satu simbol kedaulatan pangan Indonesia. (azs***)
