SUKABUMI, Bharindo.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memaparkan sejumlah langkah pemerintah untuk melindungi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri di tengah tekanan ekonomi global, lonjakan impor, serta peredaran barang ilegal.

Hal tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri puncak HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di PT Pratama Abadi Industri, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).
Kapolri menyoroti sejumlah tekanan yang dihadapi dunia usaha, mulai dari ketegangan geopolitik, perang dagang, fluktuasi harga energi dan bahan baku, gangguan rantai pasok hingga perkembangan teknologi.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat meningkatkan biaya produksi dan distribusi sekaligus memberikan tekanan terhadap daya saing industri nasional, termasuk sektor tekstil, sandang dan kulit.
Untuk menghadapi tekanan tersebut, pemerintah memperkuat pengendalian impor melalui mekanisme larangan dan pembatasan. Pemerintah juga melakukan pengawasan terhadap masuknya barang tertentu, termasuk pakaian bekas impor.
Perlindungan terhadap industri dalam negeri juga dilakukan melalui penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (safeguard) terhadap lonjakan impor yang merugikan industri nasional serta Bea Masuk Anti-Dumping terhadap produk yang terbukti melakukan praktik dumping.
Pengawasan terhadap impor ilegal dan penyelundupan turut diperketat, mulai dari pintu masuk hingga peredaran barang di pasar domestik.
Kapolri menyebut Polri, Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan melakukan operasi bersama untuk mencegah masuk dan beredarnya tekstil selundupan di pasar dalam negeri.
Besarnya perhatian terhadap sektor tekstil tidak terlepas dari kontribusinya terhadap perekonomian dan lapangan kerja.
Data yang disampaikan Kapolri menunjukkan industri tekstil dan produk tekstil menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja serta mencatat nilai ekspor sekitar USD4,85 miliar pada semester I 2026. Sementara industri alas kaki menyerap sekitar 921 ribu pekerja.
Kapolri menyebut capaian tersebut perlu dipertahankan di tengah dinamika ekonomi global.
Pemerintah juga mendorong program hilirisasi di berbagai sektor strategis yang diproyeksikan dapat membuka sekitar 5,9 juta lapangan kerja baru.
Selain persoalan impor, industri tekstil juga menghadapi perubahan teknologi dan kebutuhan tenaga kerja yang semakin dinamis.
Kapolri mendorong para pekerja untuk meningkatkan keterampilan, penguasaan teknologi dan kemampuan manajerial agar mampu beradaptasi dengan perkembangan industri serta persaingan global.
Dukungan pemerintah juga mencakup Kredit Industri Padat Karya untuk pembiayaan investasi, modal kerja dan revitalisasi mesin. Selain itu, terdapat kebijakan insentif perpajakan bagi pekerja pada sektor tekstil, pakaian jadi, kulit dan alas kaki sebagaimana disampaikan dalam agenda tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga menyoroti perlindungan terhadap pekerja melalui Desk Ketenagakerjaan Polri.
Polri mencatat sejak 2025 hingga Agustus 2026, Desk Ketenagakerjaan telah menangani 358 perkara dan memfasilitasi 4.236 pekerja terdampak PHK hingga dapat kembali bekerja.
Kapolri menekankan bahwa keberlangsungan industri perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan pekerja.
“Buruh dan pengusaha harus menjadi mitra strategis dengan mengedepankan dialog, peningkatan kompetensi, produktivitas, serta pemenuhan hak-hak pekerja,” kata Kapolri.

Menurut Kapolri, berbagai kebijakan tersebut diarahkan agar industri tetap tumbuh, perusahaan semakin kuat dan kesejahteraan pekerja terus meningkat. (ils78***)
