Agustus 29, 2026
WhatsApp Image 2026-08-29 at 16.36.18

MAMASA, bharindo.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Sumarorong terus berupaya menciptakan ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat melalui pendekatan restoratif. Pada Sabtu (29/8/2026) pukul 11.00 WITA, personel Polsek Sumarorong yang dipimpin oleh AIPTU Arman melaksanakan kegiatan mediasi terkait sengketa lahan program percetakan sawah di Lingkungan Panoroan, Kelurahan Tabone, Kecamatan Sumarorong.

Sengketa tersebut melibatkan dua pihak warga, yakni Sdr. Arnold dan Sdr. Masuang, yang memiliki perbedaan pandangan terkait kepemilikan atau batas lahan dengan nomor poligon 723. Kehadiran polisi di lokasi bertujuan untuk mencegah eskalasi konflik serta memastikan bahwa program pemerintah berupa percetakan sawah dapat berjalan tanpa hambatan keamanan.

Kapolsek Sumarorong, IPTU M. Isfan Fajar Satrio, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa dalam mediasi ini, aparat kepolisian bertindak sebagai fasilitator awal untuk menenangkan situasi. Disepakati bahwa proses percetakan sawah untuk lahan tersebut ditunda sementara waktu hingga kedua belah pihak dapat bertemu secara langsung dalam forum yang lebih formal.

“Kami telah mengarahkan agar pertemuan lanjutan difasilitasi oleh Pemerintah Lurah Tabone pada hari Rabu, 3 September 2026, di Kantor Kelurahan Tabone. Penundaan ini bertujuan untuk memberikan ruang dialog yang kondusif bagi kedua pihak,” ujar IPTU Isfan.

Kegiatan mediasi berjalan dengan aman dan lancar. Langkah preventif yang diambil oleh Polsek Sumarorong ini mendapat apresiasi dari warga, karena dinilai mampu menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus mendukung kelancaran program pembangunan pertanian di wilayah binaan. (hhws***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *