Oktober 6, 2026
Kapolri Menyapa Massa di Depan Gedung DPR

JAKARTA, Bharindo.co.id — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meminta seluruh serikat buruh yang menggelar aksi demonstrasi di depan kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (6/10/2026), tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama menyampaikan aspirasi.

Kapolri turun langsung menemui massa aksi yang menyampaikan aspirasi terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Ia menilai aksi tersebut menjadi perhatian masyarakat luas sehingga penting bagi seluruh peserta untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Walaupun penyampaian pendapat di muka umum itu diatur di Undang-Undang, tetapi yang paling penting kita semua harus menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Kapolri saat menemui massa aksi.

Dalam kesempatan tersebut, Suyudi menyampaikan bahwa kaum buruh telah mendapatkan kado yang selama ini dinantikan berupa UU Pelindungan Ketenagakerjaan.

Menurutnya, pengesahan regulasi tersebut juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto, yang mengharapkan aturan tersebut dapat disahkan pada 2026.

Kapolri pun mengapresiasi jalannya penyampaian aspirasi sekaligus mengingatkan massa buruh agar mengakhiri kegiatan dengan tertib dan kembali ke rumah masing-masing.

“Selamat. Sekali lagi sukses untuk teman-teman semua. Pesan saya yang terakhir, kembali ke rumah masing-masing dengan tertib,” ujar Suyudi.

Untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan selama aksi berlangsung, Polda Metro Jaya menyiagakan 11.261 personel di kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat.

Pengamanan tidak hanya dilakukan pada titik lokasi demonstrasi. Kepolisian juga memperkuat pengaturan arus lalu lintas di sekitar kawasan aksi untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan.

Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Brigjen Pol. La Ode Aries El Fathar mengatakan sebanyak 2.055 personel lalu lintas turut diterjunkan untuk mengatur kelancaran kendaraan di sekitar lokasi demonstrasi.

“Pengamanan tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, dialogis, dan terukur,” kata La Ode dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam mengawal penyampaian pendapat di muka umum sekaligus memastikan keamanan masyarakat, peserta aksi, maupun pengguna jalan tetap terjaga.

Polri menegaskan bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tetap dihormati. Namun, kebebasan tersebut harus berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga ketertiban, keamanan, serta tidak mengganggu hak masyarakat lainnya.

Dengan pengamanan yang melibatkan ribuan personel dan pendekatan humanis, Polda Metro Jaya berupaya memastikan seluruh rangkaian aksi buruh berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga massa membubarkan diri. (ils78***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *