Oktober 23, 2026
Kabaharkam Polri Tegaskan Kepercayaan Publik

JAKARTA, bharindo.co.id – Paradigma keberhasilan kepolisian harus terus berkembang. Bukan semata-mata diukur dari banyaknya penindakan hukum, tetapi dari sejauh mana masyarakat merasakan keamanan, keadilan, pelayanan, dan kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Herry Heryawan, saat mewakili Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam peluncuran Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian (APIK) di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Pesan tersebut menyoroti pentingnya transformasi kepolisian, dari pendekatan yang berorientasi pada pengendalian dan penindakan menuju pencegahan, penyelesaian masalah, serta kemitraan yang kuat dengan masyarakat.

“Ukuran keberhasilan kepolisian bukan seberapa banyak tindakan atau kegiatan penegakan hukum yang dilakukan, melainkan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat dan kepercayaan publik,” ujar Herry.

Menurut Herry, perubahan paradigma tersebut merupakan bagian dari penguatan konsep Polisi Bersama Masyarakat, yang menempatkan warga bukan sekadar sebagai objek pengamanan, melainkan mitra strategis dalam menciptakan keamanan.

Dalam konsep ini, tugas kepolisian tidak berhenti pada penanganan pelanggaran hukum. Polisi juga diharapkan mampu mendeteksi potensi gangguan sejak dini, membangun hubungan sosial, serta membantu menyelesaikan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Penegakan hukum tetap dijalankan, namun ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas, yaitu pencegahan dan kemitraan,” jelasnya.

Pendekatan tersebut menempatkan upaya pencegahan sebagai bagian penting dari pelayanan kepolisian. Dengan komunikasi yang terbuka dan keterlibatan masyarakat, berbagai potensi konflik maupun gangguan keamanan diharapkan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Herry menegaskan bahwa keamanan bukan sekadar kondisi tanpa gangguan. Keamanan juga harus menciptakan ruang bagi masyarakat untuk menjalani aktivitas sehari-hari secara aman, bermartabat, dan memperoleh perlindungan atas hak-haknya.

Karena itu, kepolisian perlu mengembangkan pendekatan yang humanis, demokratis, dan berkelanjutan dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai salah satu landasan utama dalam pelaksanaan tugas.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan keamanan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi, perubahan sosial, ketimpangan, hingga krisis lingkungan. Berbagai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh kepolisian sendiri.

Pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat sipil perlu mengambil bagian dalam membangun ekosistem keamanan yang saling terhubung.

Dalam ekosistem tersebut, polisi berperan sebagai pelindung, penghubung, fasilitator, sekaligus penegak hukum. Sementara masyarakat menjadi bagian penting dalam deteksi dini, pencegahan gangguan keamanan, dan penyelesaian persoalan sosial.

“Deteksi dini dan pemecahan masalah dilakukan bersama masyarakat, dengan tetap berlandaskan hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan akuntabilitas kewenangan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Herry juga menekankan pentingnya dukungan dunia akademik untuk mendorong transformasi kepolisian. Kajian ilmiah, penelitian berbasis bukti, serta evaluasi yang kritis dan objektif dinilai diperlukan agar kebijakan dan praktik kepolisian semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, ilmu kepolisian tidak boleh hanya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan institusi dalam mengendalikan kejahatan. Pengembangannya juga harus berkontribusi pada penguatan demokrasi, perlindungan martabat manusia, serta peningkatan legitimasi dan kepercayaan publik.

“Ilmu yang besar membuat objek kajiannya semakin bertanggung jawab kepada masyarakat, bukan semakin kebal terhadap kritik,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menekankan pentingnya keterbukaan institusi terhadap evaluasi. Kritik yang disampaikan secara objektif dan bertanggung jawab dapat menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta akuntabilitas kepolisian.

Dalam paparannya, Herry menyampaikan lima agenda penguatan konsep Polisi Bersama Masyarakat yang perlu menjadi perhatian dalam transformasi kepolisian ke depan.

Pertama, reorientasi pendidikan kepolisian agar mampu melahirkan personel yang profesional, memiliki kematangan etis, empati sosial, serta keterampilan menyelesaikan persoalan masyarakat.

Kedua, pengembangan riset berbasis bukti sebagai landasan penyusunan kebijakan dan evaluasi pelaksanaan tugas kepolisian.

Ketiga, transformasi kehadiran polisi, baik secara fisik maupun digital, agar pelayanan semakin mudah dijangkau dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Keempat, pembaruan indikator keberhasilan kepolisian dengan memperhatikan kualitas pelayanan, penyelesaian masalah, rasa aman, keadilan prosedural, serta tingkat kepercayaan masyarakat.

Kelima, pemanfaatan pengalaman dan masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi institusi untuk memperbaiki kebijakan dan praktik pelayanan.

Melalui agenda tersebut, keberhasilan kepolisian diharapkan tidak hanya terlihat dari angka penindakan, tetapi juga dari perubahan nyata yang dirasakan warga dalam kehidupan sehari-hari.

Herry turut menyampaikan apresiasi Kapolri terhadap pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian (APIK), yang diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara kalangan akademisi dan praktisi dalam mengembangkan ilmu kepolisian di Indonesia.

Peluncuran APIK yang menjadi bagian dari Dies Natalis ke-1 Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia tersebut diharapkan memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam menghasilkan kajian dan rekomendasi kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Kapolri, melalui Herry, berharap APIK tumbuh sebagai organisasi akademik yang inklusif, terbuka terhadap kritik, serta mampu menjembatani perkembangan ilmu pengetahuan dengan praktik kepolisian di lapangan.

Kolaborasi ini diharapkan tidak berhenti pada diskusi akademik, tetapi menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan untuk memperbaiki cara polisi hadir, bekerja, memberikan pelayanan, dan membangun hubungan dengan masyarakat.

Pesan yang disampaikan Kabaharkam Polri tersebut menegaskan bahwa transformasi kepolisian membutuhkan perubahan cara pandang, penguatan kompetensi personel, dukungan riset, dan keterlibatan aktif masyarakat.

Penegakan hukum tetap menjadi bagian penting dari tugas kepolisian. Namun, upaya tersebut perlu berjalan beriringan dengan pencegahan, pelayanan yang berkualitas, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta penyelesaian persoalan secara adil dan bertanggung jawab.

Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan kehadiran polisi ketika terjadi kejahatan. Masyarakat juga membutuhkan kepastian hukum, perlindungan, pelayanan yang mudah diakses, serta rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Sebagaimana ditegaskan Herry, keberhasilan kehadiran polisi tidak lagi diukur semata-mata dari penindakan, melainkan juga dari rasa aman, keadilan, dan kepercayaan yang benar-benar dirasakan masyarakat. (kjls***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *